Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa kasus korupsi e-KTP Setya Novanto hanya diam saat ditanya hakim dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (13/12/2017).
Ketua Pengadilan Tipikor Yanto menanyakan nama, namun Setya Novanto hanya diam.
Advertisement
"Bisa mendengarkan pertanyaan saya? Apakah saudara tersangka bisa mendengar pertanyaan saya?" kata Yanto.
Menurut keterangan Jaksa Penuntut Umum KPK Irene Putri, Setya Novanto dinyatakan sehat ketika diperiksa kesehatannya oleh KPK. Irene juga mengatakan Setya Novanto telah diperiksa oleh dokter KPK dan tiga orang dokter RSCM yang juga hadir di pengadilan.
"Jam 8 tadi pagi. Semua kondisi tadi bagus. Bisa berkomunikasi. Jadi bisa diperiksa," sebut dokter dari KPK, Johannes Hutabarat.
Yanto kemudian mengulang pertanyaan perihal nama berkali-kali. Selama hampir setengah jam, Setya Novanto tidak menjawab pertanyaan tersebut hingga kemudian ia pergi ke toilet. (Andri Setyawan)
Kesehatan Setya Novanto
Sebelumnya, pengacara Setya Novanto, Maqdir Ismail mengatakan, kliennya Setya Novanto belum bisa dipastikan hadir dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor hari ini. Menurut dia, terakhir kali saat dirinya berkomunikasi, Ketua Umum nonaktif Partai Golkar itu tengah sakit.
"Kondisi beliau batuk ya karena cuaca, lumrah. Beliau sampaikan begitu ke saya kemarin," kata Maqdir saat berbincang dengan Liputan6.com di lokasi.
Kondisi tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP Setya Novanto juga labil. Hal tersebut diungkap oleh penasihat hukumnya, Firman Wijaya.
"Ya up and down-lah ya," ujar Firman saat tiba di Pengadilan Tipikor.
Firman mengatakan, dia tak tahu secara pasti kondisi kesehatan Ketua Umum nonaktif Partai Golkar itu. Firman mengaku terakhir berkomunikasi dengan kliennya itu sekitar dua hari yang lalu.
"(Terakhir komunikasi) dua hari yang lalu," kata dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement