Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Negeri Tipikor men-skors sidang kasus e-KTP dengan tersangka Setya Novanto.
Skors dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada dokter memeriksa untuk Setya Novanto yang mendadak lesu dan membisu.
Advertisement
Setya Novanto mendadak bisu saat Majelis Hakim Pengadilan Tipikor bertanya kepadanya soal kondisi kesehatannya. Ketua DPR nonaktif tersebut mengaku sedang sakit diare.
"Saya lima hari ini sakit diare, minta obat nggak dikasih sama dokter," ujar Setya Novanto usai meminta izin ke kamar mandi di Pengadilan Tipikor.
Jaksa KPK Irene Putri mengaku pihak dokter KPK sudah memeriksa Setnov dari pagi tadi sampai pukul 08.30 WIB.
Irene menyangka Setnov melakukan kebohongan. Setya Novanto mengaku, dia 20 kali bolak-balik ke kamar mandi dengan alasan diare.
"Hari Jumat diperiksa oleh Dokter Sinta, keluhannya bukan diare. 20 kali ke toilet. Berdasarkan pantauan penjaga Rutan, hanya dua kai, pukul 11 malam dan 02.30 pagi," kata Irene.
Terus Diam
Kemudian, majelis hakim kembali bertanya perihal nama, tempat tanggal lahir hingga lokasi tinggal Setnov. Setnov diam tak menjawab pertanyaan Hakim Ketua Yanto. Sebelum izin ke toilet, Setnov juga bungkam ditanya soal identitas pribadinya.
Lantaran terus diam, Halim Yanto pun menunda persidangan untuk sementara. Hakim Yanto meminta agar Setnov diperiksa kembali kesehatannya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement