Jaksa soal Setya Novanto Diare: Dia Hanya 2 Kali ke Kamar Mandi

Setya Novanto mengadu kepada hakim di persidangan Tipikor tak diberi obat oleh dokter KPK.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 13 Des 2017, 11:33 WIB
Tersangka korupsi e-KTP, Setya Novanto saat menjalani sidang dakwaan korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12). Sidang tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Yanto. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP Setya Novanto mengaku lima hari mengidap diare selama berada di tahanan KPK.

Dia juga mengadu kepada hakim di persidangan Tipikor bahwa dirinya tak diberi obat oleh dokter KPK.

Terkait hal itu, jaksa KPK Irene Putri menuding Setya Novanto berbohong. Irene juga mematahkan pernyataan Novanto yang mengaku 20 kali bolak-balik ke kamar mandi karena alasan diare.

"Hari Jumat diperiksa oleh dokter Sinta, keluhannya bukan diare. (Katanya) 20 kali ke toilet. Pantauan penjaga rutan, dia hanya dua kali ke kamar mandi, yaitu sekitar pukul 11 malam dan 02.30 pagi," kata Irene.

Pengadilan Negeri Tipikor menskors sidang kasus e-KTP dengan tersangka Setya Novanto.

Skors dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada dokter untuk memeriksa Setya Novanto yang mendadak lesu dan membisu.

 


Mendadak Bisu

Setya Novanto saat tiba di PN Tipikor Jakarta

Setya Novanto mendadak bisu saat Majelis Hakim Pengadilan Tipikor bertanya kepadanya soal kondisi kesehatannya. Ketua DPR nonaktif tersebut mengaku sedang sakit diare.

"Saya lima hari ini sakit diare, minta obat enggak dikasih sama dokter," ujar Setya Novanto usai meminta izin ke kamar mandi di Pengadilan Tipikor.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya