Membisu Ditanya Hakim, Setya Novanto Justru Berbisik ke Pengacara

Setya Novanto bungkam ditanya soal identitas dirinya, mulai dari nama hingga tempat tinggal.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 13 Des 2017, 11:40 WIB
Tersangka korupsi e-KTP, Setya Novanto berbincang dengan kuasa hukum saat memasuki ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12). Saat sidang Ketua Majelis Hakim Yanto menanyakan identitas dan kondisi kesehatan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Yanto, merasa heran dengan tingkah Setya Novanto yang mendadak bisu. Setnov bungkam ditanya soal identitas dirinya, dari mulai nama hingga tempat tinggal.

"Saudara siapa? Saudara didampingi oleh penasihat hukum?" tanya Hakim Yanto kepada Setnov di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (13/12/2017).

Setya Novanto sama sekali tak menjawab pertanyaan Hakim Yanto. Ketua PN Jakarta Pusat itu sempat mempertanyakan masalah pendengaran Ketua DPR nonaktif tersebut.

"Mungkin saudara tidak dengar. Apakah benar saudara Setya Novanto. Saya ulangi, apakah benar Anda bernama Setya Novanto," tanya hakim Yanto.

Kurang lebih 10 kali Hakim Yanto bertanya soal identitas Setnov. Namun yang didapat Hakim Yanto nihil, sebab Setnov terus bungkam sambil tertunduk.

"Apakah sebelum dihadirkan dalam sidang ini yang bersangkutan diperiksa," tanya hakim kepada jaksa KPK.

Mendengar pertanyaan Hakim Yanto, Jaksa KPK Irene Putri meyakinkan majelis hakim bahwa Setnov sudah lebih dahulu diperiksa oleh dokter KPK.

"Terdakwa mengeluh sakit. Kami meyakini terdakwa dalam kondisi sehat dan bisa mengikuti persidangan. Sudah dilakukan pemeriksaan. Bagi kami (sikap Setnov) ini menunjukkan kebohongan," kata Jaksa Irene.

Mendengar pernyataan Jaksa Irene, Hakim Yanto kembali bertanya.

"Saya coba kembali tanyakan nama lengkap saudara. Saudara tidak mendengar? Apakah nama saudara Setya Novanto," kata Hakim Yanto.

"Saudara tidak mendengar atau bagaimana?" Hakim Yanto melanjutkan.


Berbisik ke Pengacara

Setya Novanto saat tiba di PN Tipikor Jakarta

Tak menjawab pertanyaan dari majelis hakim, Setya Novanto meminta kepada penasihat hukumnya untuk menyampaikan bahwa dia ingin pergi ke toilet.

"Sidang ditunda karena terdakwa mau ke toilet," terang Hakim Yanto.

Tak lama berselang, sidang kembali dibuka lantaran Setnov selesai dari kamar mandi. Saat kembali tiba di ruang persidangan, Setnov terlihat berbisik kepada penasihat hukumnya.

"Nah, tadi saya lihat Anda berbisik dan mengangguk dengan penasihat hukum saudara. Kalau saudara tidak bisa (menjawab), ya, menggangguk saja," Hakim Yanto menyarankan.

Setnov pun akhirnya mengeluarkan suara, namun tidak seperti apa yang diharapkan majelis hakim. Setnov malah mengaku sudah lima hari sakit diare.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya