Liputan6.com, Jakarta - Tersangka kasus dugaan chat seks yang sempat viral pada Januari 2017 Firza Husein, mendatangi Balai Kota Jakarta.
Firza Husein yang datang bersama seorang perempuan itu, tampak membawa berkas dan mendatangi tempat pengaduan warga di Pendopo Balai Kota Jakarta.
Advertisement
Saat ditanyai maksud kedatangannya, Firza membantah bila ia ingin mengadu pada Anies.
"Bukan itu (mengadu)," kata Firza di Balai Kota Jakarta, Rabu (13/12/2017).
Urus Izin
Menurut Firza, kedatangannya untuk mengurus izin audiensi ormas dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Mau urus audiensi dengan gubernur, audiensi ormas," kata dia.
Firza enggan berkomentar banyak dan menghindar saat difoto maupun saat dimintai konfirmasi lebih lanjut maksud kedatangannya di Balai Kota.
Advertisement
Jadi Tersangka
"Cukup ya, saya bukan artis jangan difoto," kata dia.
Diketahui, Firza ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa 16 Mei 2017. Sementara Rizieq dua pekan setelahnya, yakni pada Senin 29 Mei 2017.
Firza Husein dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto 34 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi.
Saksikan video pilihan di bawah ini: