Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menunda persidangan terdakwa kasus megakorupsi e-KTP Setya Novanto. Musababnya, mantan Ketua DPR tersebut mengaku diare sampai buang air besar 20 kali.
Hal tersebut disampaikan pengacara Setya Novanto, Maqdir Ismail, dalam persidangan, Rabu (13/12/2017).
Advertisement
"Hari ini, klien kami sedang kurang sehat yang mulia. Dia buang-buang air sampai 20 kali yang mulia," kata Maqdir di Pengadilan Tipikor.
Meski demikian, alasan tersebut buru-buru dibantah jaksa KPK, Irene Putri. Dia membantah alasan yang menyebut Setya Novanto buang air besar hingga 20 kali.
"Terima kasih yang mulia kami juga sudah berkonsultasi selain dokter, juga dokter RSCM kondisi terdakwa dalam keadaan sehat dan layak sidang. Keluhannya tadi yang bersangkutan itu diare 20 kali, tapi dari laporan pengawal di rutan, sepanjang malam hanya dua kali, yaitu pukul 23.00 dan 02.30 WIB. Jadi hanya dua kali dan tidur dari pukul 8 malam sampai tadi pagi. Jadi kami minta sidang tetap dilanjutkan," kata Irene.
Pada awal persidangan, majelis hakim Pengadilan Tipikor sempat bertanya kepada Setya Novanto mengenai namanya, tapi dia bungkam.
Hakim lalu bertanya soal kondisi kesehatannya. Ketua nonaktif DPR tersebut mengaku sedang sakit diare.
"Saya lima hari ini sakit diare," ucap Setya Novanto, sembari meminta izin ke kamar mandi untuk buang hajat.
Kepada hakim, Novanto juga mengeluh kalau dia tidak diberi obat oleh dokter di KPK. Padahal, dia telah mengadu terkait sakit diare yang dialaminya.
"Minta obat, enggak dikasih sama dokter," ucap Setya Novanto.
Irene Putri mengaku pihak dokter KPK sudah memeriksa Setya Novanto dari pagi tadi sampai pukul 08.30 WIB.
Pengacara Sebut Kondisi Setya Novanto Labil
Sebelumnya, menjelang pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, kondisi tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP Setya Novanto labil.
Hal tersebut diungkap oleh penasihat hukumnya, Firman Wijaya.
"Ya up and down-lah ya," ujar Firman saat tiba di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (13/12/2017).
Firman mengatakan, dia tak tahu secara pasti kondisi kesehatan Ketua Umum nonaktif Partai Golkar itu. Firman mengaku, terakhir berkomunikasi dengan kliennya itu sekitar dua hari yang lalu.
"(Terakhir komunikasi) dua hari yang lalu," kata dia.
Advertisement
Bantah Tempat Kelahiran
Novanto juga memilih bungkam saat ditanya soal identitasnya. Dia malah mengaku tengah sakit diare. Saat ditanya soal tempat kelahiran, Novanto menjawab tak sesuai dengan identitasnya di dakwaan.
"Saudara lahir di Bandung?" tanya ketua majelis hakim, Yanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (13/12/2017).
Setya Novanto memilih bungkam, mengabaikan pertanyaan hakim Yanto. Hakim kembali bertanya soal tempat kelahirannya, tapi Setnov bukan menjawab Bandung, melainkan Jawa Timur.
"Kelahiran Jawa Timur," jawab Novanto.
Lepas menjawab pertanyaan itu, Setya Novanto terbatuk.
Berdasarkan data pribadi Setya Novanto yang ditelusuri Liputan6.com, Ketua Umum nonaktif Partai Golkar itu lahir di Bandung, Jawa Barat, pada 12 Oktober 1954. Hal tersebut tercantum dalam laman resmi DPR.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
https://www.vidio.com/watch/1211621-pengadilan-tipikor-mulai-adili-setya-novanto