Liputan6.com, Jakarta - Setya Novanto menjalani sidang kasus e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Sidang kali ini beragendakan pembacaan dakwaan terhadap ketua nonaktif DPR.
Ketua umum nonaktif Partai Golkar itu hadir di Pengadilan Tipikor pada pukul 09.38 WIB. Setya Novanto yang mengenakan rompi orannye dikawal ketat petugas KPK. Wajahnya tampak pucat. Dia terus menunduk selama berjalan dari mobil tahanan hingga masuk ke gedung Tipikor.
Advertisement
Selama persidangan, Setya Novanto kerap menunjukkan perilaku yang dianggap aneh oleh hakim. Mulai dari sikapnya yang membisu saat ditanya hakim hingga jawaban yang dianggap bohong oleh jaksa.
Berikut ini sikap dan ungkapan Setya Novanto yang dianggap bohong saat menjalani sidang kasus e-KTP:
1. Lahir di Jatim Bukan Bandung
Setya Novanto mendadak bisu saat menjalani sidang perdana kasus e-KTP. Rencananya, sidang itu mengagendakan pembacaan dakwaan jaksa di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
Dia juga memilih bungkam saat ditanya oleh hakim soal identitasnya. Saat ditanya soal tempat kelahirannya, Novanto menjawab tak sesuai dengan identitas dalam dakwaan.
"Saudara lahir di Bandung?" tanya Ketua Majelis Hakim Yanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (13/12/2017).
Setya Novanto memilih diam, mengabaikan pertanyaan hakim Yanto. Hakim lantas bertanya lagi soal tempat kelahirannya, tapi Setnov bukan menjawab Bandung, melainkan Jawa Timur.
"Kelahiran Jawa Timur," jawab Novanto.
Lepas menjawab pertanyaan itu, Setya Novanto terbatuk.
Berdasarkan data pribadi Setya Novanto yang ditelusuri Liputan6.com, Ketua Umum nonaktif Partai Golkar itu lahir di Bandung, Jawa Barat, pada 12 November 1955. Hal tersebut tercantum dalam laman resmi DPR.
Advertisement
2. Mengaku Sakit
Dalam sidang kasus e-KTP, Setya Novanto mengungkapkan tentang kondisi kesehatannya yang saat ini sedang terganggu. Hal itu dia ungkapkan saat menjawab pertanyaan Majelis Hakim terkait kondisinya.
"Saya lima hari ini sakit diare," ucap Setya Novanto, sembari meminta izin ke kamar mandi untuk buang hajat.
Kepada hakim, Novanto juga mengeluh kalau dia tidak diberi obat oleh dokter di KPK. Padahal dia telah mengadu terkait sakit diare yang dialaminya.
"Minta obat, enggak dikasih sama dokter," ucap Setya Novanto.
Jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irene Putri menyebut, terdakwa kasus proyek e-KTP itu berbohong. Menurut jaksa Irene, Setya Novanto berpura-pura mengaku sakit diare.
"Kami meyakini terdakwa dalam kondisi sehat dan bisa mengikuti persidangan. Sudah pemeriksaan. Bagi kami, ini menunjukkan kebohongan," kata jaksa Irene.
3. Mendadak Bisu
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Yanto merasa heran dengan tingkah Setya Novanto yang mendadak bisu. Setnov bungkam ditanya soal identitas dirinya, dari mulai nama hingga tempat tinggal.
"Saudara siapa? Saudara didampingi oleh penasihat hukum?" tanya hakim Yanto kepada Setnov di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (13/12/2017).
Setya Novanto sama sekali tak menjawab pertanyaan hakim Yanto. Ketua PN Jakarta Pusat itu sempat mempertanyakan masalah pendengaran Ketua DPR nonaktif tersebut.
"Mungkin saudara tidak dengar. Apakah benar saudara Setya Novanto. Saya ulangi, apakah benar Anda bernama Setya Novanto?" tanya hakim Yanto lagi.
Kurang lebih 10 kali hakim Yanto bertanya soal identitas Setnov. Namun, yang didapat hakim Yanto nihil, sebab Setnov terus bungkam sambil tertunduk. "Apakah sebelum dihadirkan dalam sidang ini yang bersangkutan diperiksa?" tanya hakim kepada jaksa KPK.
Mendengar pertanyaan hakim Yanto, jaksa KPK Irene Putri meyakinkan majelis hakim bahwa Setnov sudah lebih dahulu diperiksa oleh dokter KPK. Mendengar pernyataan jaksa Irene, hakim Yanto kembali bertanya.
"Saya coba kembali tanyakan nama lengkap saudara. Saudara tidak mendengar? Apakah nama saudara Setya Novanto?" kata hakim Yanto.
"Saudara tidak mendengar atau bagaimana?" ujar hakim Yanto.
Tak menjawab pertanyaan dari majelis hakim, Setya Novanto meminta kepada penasihat hukumnya untuk menyampaikan bahwa dia ingin pergi ke toilet. "Sidang ditunda karena terdakwa mau ke toilet," terang hakim Yanto.
Tak lama berselang, sidang kembali dibuka lantaran Setnov selesai dari kamar mandi. Saat kembali tiba di ruang persidangan, Setnov terlihat berbisik kepada penasihat hukumnya.
"Nah, tadi saya lihat Anda berbisik dan mengangguk dengan penasihat hukum saudara. Kalau saudara tidak bisa (menjawab), ya, menggangguk saja," hakim Yanto menyarankan.
Advertisement
4. Bolak-balik Kamar Mandi 20 Kali
Dalam pengakuannya, Setya Novanto mengungkapkan saat ini menderita sakit diare. Bahkan, dia harus menunaikan "hajatnya" sebanyak 20 kali dalam sehari.
Hal tersebut disampaikan pengacara Setya Novanto, Maqdir Ismail, dalam persidangan, Rabu (13/12/2017).
"Hari ini klien kami sedang kurang sehat Yang Mulia. Dia buang-buang air sampai 20 kali, Yang Mulia," kata Maqdir di Pengadilan Tipikor.
Meski demikian, alasan tersebut buru-buru dibantah jaksa Irene. Dia membantah alasan yang menyebut Setya Novanto buang air besar hingga 20 kali.
"Terima kasih, Yang Mulia, kami juga sudah berkonsultasi selain dokter, juga dokter RSCM. Kondisi terdakwa dalam keadaan sehat dan layak sidang. Keluhannya tadi yang bersangkutan itu diare 20 kali. Namun dari laporan pengawal di rutan, sepanjang malam hanya dua kali, yaitu pukul 23.00 dan 02.30 WIB, jadi hanya dua kali dan tidur dari pukul 08.00 malam sampai tadi pagi. Jadi kami minta sidang tetap dilanjutkan," kata jaksa Irene.
Kepada hakim, Novanto juga mengeluh kalau dia tidak diberi obat oleh dokter di KPK. Padahal, dia telah mengadu terkait sakit diare yang dialaminya.
"Minta obat, enggak dikasih sama dokter," ucap Setya Novanto.
Jaksa KPK Irene Putri mengaku pihak dokter KPK sudah memeriksa Setya Novanto dari pagi tadi sampai pukul 08.30 WIB.
Saksikan video pilihan berikut ini: