Otoritas Bursa Awasi Saham Tiga Pilar dan Indofarma

Manajemen PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencermati dua saham yang berada di luar kebiasaan pada pekan ini.

oleh Agustina Melani diperbarui 13 Des 2017, 18:45 WIB
Pekerja melintas di layar sekuritas di Jakarta, Senin (1/8). IHSG mengakhiri perdagangan hari ini ditutup di teritori positif. Seharian, IHSG bergerak di zona hijau dan ditutup melesat hingga nyaris 3%. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Manajemen PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencermati ada dua saham yang berada di luar kebiasaan pada pekan ini.

Mengutip keterbukaan informasi ke BEI, Rabu (13/12/2017), manajemen BEI melihat ada penurunan harga dan peningkatan aktivitas saham PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) yang di luar kebiasaan (unusual market activity/UMA).

Sehubungan dengan terjadinya unusual market acitivity atas saham AISA itu, BEI sedang cermati perkembangan pola transaksi saham ini. Adapun informasi terakhir yang dipublikan mengenai emiten adalah informasi pada 12 Desember 2017.

Berdasarkan data RTI, pada periode 4-8 Desember 2017, saham AISA turun 21,88 persen ke posisi Rp 615 per saham. Total frekuensi perdagangan saham 38.110 kali dengan nilai transaksi Rp 282,6 miliar.

Akan tetapi, harga saham AISA naik 12,70 persen dan catatkan top gainers pada perdagangan saham Rabu pekan ini. Total frekuensi perdagangan sahamnya 8.513 kali dengan nilai transaksi Rp 49 miliar.

Pada 11 Desember 2017, BEI juga melihat terjadi peningkatan harga dan aktivitas saham PT Indofarma Tbk (INAF) di luar kebiasaan. Informasi terakhir yang dipublikasikan mengenai emiten pada 6 Desember 2017.

Saham INAF naik 39,13 persen ke posisi Rp 3.520 per saham. Total frekuensi perdagangan saham 4.994 kali dengan nilai transaksi Rp 45,6 miliar.

Oleh karena itu, para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa, mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana aksi korporasi perusahaan, mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal," ujar Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Irvan Susandy.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

 


BEI Berencana Tambah Kelompok Saham

Sebelumnya PT Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana menambah 6 hingga 7 kelompok saham. Langkah tersebut untuk mengakomodasi berbagai kelompok perusahaan yang selama ini belum tertampung.

Direktur Utama BEI Tito Sulistio mengatakan, kategori saham di BEI tak mengalami perubahan selama puluhan tahun. Sebab itu, kategori tersebut mesti ada perubahan demi mengikuti perkembangan.

Sebagai contoh, sektor usaha perfilman. Tito mengatakan, jika perusahaan tersebut masuk saat ini, maka ia harus masuk ke sektor media. Akibatnya, perusahaan itu kalah saing.

"Sekarang kategori kita sudah puluhan tahun enggak diubah. Padahal logistik belum ada, ada satu perusahaan Pak Raam Punjabi, 'Saya mau go public'. Tapi kalau perusahaan Pak Raam Punjabi mau go public masuknya di media. Dia harus bersaingan dengan perusahaan besar. Padahal di luar negeri dia bisa masuk production house. Nah, ini nambah kategori-kategori," jelas dia di Jakarta, Selasa 31 Oktober 2017.

Tito mengatakan, 6 kategori tersebut di antaranya sektor logistik, informasi teknologi (IT) dan entertainment. "Jadi mengikuti perkembangan zaman," terang dia.

Menurutnya, pengelompokan tersebut akan diumumkan tahun ini. Namun, nantinya akan diikuti perubahan kategori emiten yang ada saat ini.

"Semoga bisa tahun ini diumumkan. Tapi kan harus mengubah setiap emiten jadi bagaimana, broker bagaimana. Ada masalah mekanisme, secara teknik sudah," tukas dia.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya