Liputan6.com, Jakarta - Alumni Universitas Indonesia (UI) berinisial HA akhirnya mengakui pemeran video mesum yang sempat viral pada Oktober lalu adalah dirinya. Bukan hanya HA, HAF yang merupakan pasangan mesum dalam video itu juga mengakuinya.
Lantas apa status hukum HA dan HAF kini?
Advertisement
"Sementara masih saksi statusnya. Masih kami proses. Kami masih melengkapi bukti lain," ujar Kasat Reskrim Polres Depok Kompol Putu Kholis Aryana saat dikonfirmasi Liputan6.com, Jakarta, Rabu (13/12/2017).
Kholis menuturkan, HA dan HAF sempat membantah pemeran dalam video mesum itu adalah dirinya. Namun, keduanya akhirnya mengakui setelah menjalani pemeriksaan lanjutan pada November 2017.
Selain pengakuan, penyidik Satuan Reskrim Polres Depok juga mengantongi bukti dari keterangan ahli. Tubuh pemeran dalam video asusila itu dinyatakan identik dengan HA dan HAF.
Kholis tak menampik status HA dan HAF berpotensi ditingkatkan menjadi tersangka. Saat ini, polisi masih melengkapi bukti dan bakal memeriksa saksi kunci dalam perkara tersebut.
"Kami akan periksa saksi kunci, kemudian kita lakukan gelar perkara," ucap dia.
Tak hanya itu, polisi juga bakal mencari penyebar video mesum tersebut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pemeran kan udah kita ketahui. Kemudian kami lengkapi bukti untuk mencari penyebarnya," kata Kholis.
Kesulitan
Polisi mengaku cukup kesulitan menyelidiki kasus video mesum yang sempat menghebohkan warganet ini. Apalagi, ponsel dan memori yang digunakan untuk membuat video tersebut sudah tidak terdeteksi.
Video tersebut dibuat pada 2015, diduga saat HA masih berstatus sebagai mahasiswi.
"Video ini kan baru diakui oleh kedua pemeran ini baru kemarin. Dan peristiwa perekaman ini sudah dua tahun yang lalu, di Depok," ucap Kholis.
Advertisement
UI Angkat Tangan
Humas Universitas Indonesia (UI), Egia Tarigan, saat dikonfirmasi membenarkan kalau salah satu pemeran adegan mesum tersebut adalah alumnus almamater jaket kuning.
"Bahwa nama yang dikaitkan selaku pemeran dalam video tersebut adalah lulusan UI dan sudah tidak lagi menjadi mahasiswa UI sebagaimana tercantum di berbagai judul video," ujar Egia dalam pesan singkat yang diterima Liputan6.com.
Egia mengatakan, pihak UI tidak bertanggung jawab terkait peredaran video mesum tersebut.
"Segala akibat yang dihasilkan dari beredarnya video tersebut, maka akan menjadi tanggung jawab pribadi yang bersangkutan," kata Egia.
"Demikian yang dapat kami sampaikan agar dapat menjadi informasi kita bersama."
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kompol Putu Kholis mengatakan, pihaknya masih menyelidiki peredaran video mesum tersebut.
"Kami masih melakukan penyelidikan tanpa menunggu laporan dari masyarakat karena ini menjadi perhatian publik dan meresahkan masyarakat," kata Putu saat dihubungi.
Saksikan Video Pilihan di Bawah ini