Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi meluncurkan program OK Trip. OK Trip merupakan sistem angkutan jalan terintegras yang berlaku di empat rute, yaitu Jelambar, Warakas, Duren Sawit, dan Lebak Bulus.
Nantinya, pemilik kartu OK Trip hanya dikenakan satu kali pembayaran sebesar Rp 5.000 dengan menaiki angkutan kota, bus sedang hingga bus Transjakarta yang berintegrasi.
Advertisement
Saksikan berita selengkapnya di Liputan6 Siang SCTV, Kamis (14/12/2017) pukul 12.00 WIB di tautan ini.
Baca Juga