Petugas Kanwil DKI Jakarta memusnahkan sejumlah unit ponsel sitaan hasil sidak lapas dan rumah tahanan (rutan), di kawasan Cawang, Kamis (14/12). Kegiatan itu menjadi rangkaian dari refleksi akhir tahun 2017. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Petugas menyemprotkan alat pemadam kebakaran saat pemusnahan barang sitaan hasil operasi lapas dan rutan oleh Kanwil DKI Jakarta di kawasan Cawang, Kamis (14/12). Barang sitaan ini adalah hasil operasi selama tahun 2017. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Bambang Sumardino menunjukkan barang sitaan hasil operasi lapas dan rutan pada acara pemusnahan di Cawang, Kamis (14/12). Kegiatan itu menjadi rangkaian dari refleksi akhir tahun 2017. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Pemusnahan ratusan unit ponsel barang sitaan hasil operasi lapas dan rutan oleh Kanwil DKI Jakarta di Cawang, Kamis (14/12). Barang yang dimusnahkan itu 248 ponsel genggam, 231 charger, 153 headset dan 57 pisau buatan. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Petugas Kanwil DKI Jakarta memusnahkan barang sitaan hasil operasi seluruh lapas dan rutan yang ada di Ibu Kota, di kawasan Cawang, Kamis (14/12). Operasi ini dilakukan Kanwil dan Unit Pelaksana Tugas di lapangan. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Pejabat Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta bersiap memusnahkan barang sitaan hasil operasi lapas dan rutan di kawasan Cawang, Kamis (14/12). Barang bukti hasil penggeledahan selama tahun 2017 itu dimusnahkan dengan dibakar. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Bambang Sumardino menunjukkan barang sitaan hasil operasi lapas dan rutan pada acara pemusnahan di Cawang, Kamis (14/12). Kegiatan itu menjadi rangkaian dari refleksi akhir tahun 2017. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)