Liputan6.com, Serdang Bedagai - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menemui menghadiri kegiatan Rembug Nelayan Sumatera Utara di Pantai Sialang Buah, Teluk Mengkudu, Serdang Bedagai.
Dalam pertemuan tersebut, masyarakat meminta pemerintah menindak tegas kapal pukat trawl dan sejenisnya. Sejumlah nelayan dari berbagai kabupaten dan kota kawasan pantai timur Sumut diberi kesempatan menyampaikan pertanyaan dan pendapatnya kepada Menteri Susi.
Mereka tampak bersemangat mengungkapkan kondisi nelayan, serta tuntutan mereka terkait keberadaan kapal pukat trawl atau pukat hela dan sejenisnya. Meskipun ada larangan menangkap ikan di laut menggunakan alat tangkap kapasitas di atas 10 GT, namun masih banyak ditemukan kapal yang beroperasi khususnya di perairan kurang dari 4 Mil.
Menteri Susi menyampaikan, pelestarian laut menjadi prioritas bagi pemerintah. Selain membawa keuntungan bagi nelayan, juga mengurangi potensi konflik horizontal yang ditunjukkan dengan pekarangan operasional kapal pukat trawl atau hela.
Baca Juga
Advertisement
“Sudah sejak lama itu dilarang. Tetapi memang yang lalu, khusus untuk Jateng, adanya Surat Edaran, karena sudah terlalu banyak, dan itu juga berakhir tahun ini. Jika terdapat permasalahan atau ada aparat yang bekingi pukat trawl, laporkan sama saya. Nomor handphone saya 0811211365,” kata Susi Pudjiastuti, Kamis (14/12/2017).
Menteri Susi juga mengatakan, pihaknya akan berupaya memberikan bantuan bagi nelayan seperti melatih bagaimana menggunakan sistem tangkap ikan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan, menambah jumlah Tempat Pelelangan Ikan (TPI) serta bantuan melalui Badan Layanan Umum (BLU) guna melayani penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan berdasarkan prinsip efisiensi dan produktivitas.
“Asuransi nelayan juga Pemda (Pemprov Sumut) sudah punya, jadi sudah tidak ada masalah. Intinya kita akan terus bantu nelayan,” ucapnya.
Selain itu, Menteri Susi juga menyebutkan posisi pantai timur Sumut berbatasan langsung dengan Malaysia. Sehingga banyak kapal pukat asing menggunakan bendera Indonesia dan mempekerjakan anak muda hingga remaja, perlu dilakukan penindakan tegas oleh aparat keamanan seperti Kepolisian (Polair). Namun dirinya juga ingin memastikan semua kapal yang ditangkap tidak lagi dilelang atau dijual, tetapi ditenggelamkan.
“Saya apresiasi keinginan masyarakat Sumut, di tengah ketamakan dan keserakahan, masyarakat masih sadar mengambil dengan cara yang benar itu justru akan lebih menguntungkan. Begitu juga soal reklamasi, itu untuk kebutuhan pembangunan pelabuhan, begitu juga penambangan pasir, setelah selesai ya berhenti, dan bukan untuk kepentingan yang tidak jelas,” tegasnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Tak Izinkan Kapal Pukat
Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi menegaskan kepada ribuan nelayan pantai timur, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tidak pernah memberikan izin untuk kapal pukat trawl/hela dan sejenisnya. Bahkan dirinya meminta kepada pihak keamanan Lantamal dan Polair agar tidak segan menindak keberadaan alat tangkap ikan kapasitas besar itu.
“Saya tidak menyangka semua nelayan Sumut mendukung kebijakan Menteri Susi, setelah tadi dijelaskan secara gamblang dengan apa yang harus kita lakukan bersama-sama. Pemprov telah melakukan banyak hal, antara lain bantuan asuransi nelayan yang saat ini sudah masuk tahun keempat. Untuk tahun ini saja lebih kurang hampir 20 ribu kartu nelayan kita berikan,” sebut Gubernur.
Selain itu, saat ini Pemprov bersama DPRD sedang menggodok (sinkronisasi) tentang Peraturan Daerah (Perda) Zonasi kelautan. Sebab menurutnya hal ini untuk memperjelas dan mempertegas batasan dan wilayah operasional antara nelayan dan pihak lainnya. Sebagaimana diatur, bahwa batas 4 Mil kebawah, merupakan zona tangkapan nelayan tradisional.
“Terima kasih kepada Ibu Menteri Susi, kita bangga dan mendukung upaya beliau. Jadi saya juga mengingatkan kepada nelayan Sumut agar menjaga laut kita, karena itu harta kita di sana untuk kesejahteraan rakyat,” sebut Erry.
Rembug diprakarsai oleh Aliansi Nelayan Sumatera Utara dari berbagai organisasi nelayan ini ditandai dengan penyampaian kedaulatan tekad mereka untuk menjaga kelestarian laut dan menolak pengrusakan oleh kapal pukat trawl, dan penambangan ilegal. Usai menyampaikan naskah tersebut diserahkan oleh Ketua Aliansi Nelayan Sumut Sutrisno kepada Menteri Susi.
Di akhir rembug bersama kurang lebih dua ribuan massa dari berbagai daerah di pantai timur Sumut, Menteri Susi pun menerima cindera mata dari Gubernur Sumut dan Aliansi Nelayan Sumut sebagai tanda penghormatan dan dukungan atas upaya pelestarian laut di Indonesia.
Advertisement