Ketua KPK Duga Setya Novanto Sengaja Hambat Persidangan

Agus Rahardjo membantah isu yang menyebut adanya negosiasi dalam penanganan kasus korupsi e-KTP atas terdakwa Setya Novanto.

oleh Mevi Linawati diperbarui 15 Des 2017, 06:41 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa kasus korupsi e-KTP Setya Novanto memasang muka kuyu sejak tiba di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu 13 Desember. Setya pun hanya merunduk diam saat majelis hakim mengajukan sejumlah pertanyaan.

Seperti ditayangkan Liputan6 Pagi SCTV, Jumat (15/12/2017), Ketua Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) Agus Rahardjo menilai tindakan Setya Novanto itu tidak lebih dari upaya untuk menghambat jalannya persidangan. Sebab, mantan ketua DPRD itu dipastikan sehat sebelum sidang digelar.

Selain dari dokter KPK, keterangan tentang kesehatan Setya Novanto juga diperoleh dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Hal ini diungkapkan Agus usai menghadiri diskusi di Gedung PBNU pada Kamis, 14 Desember 2017.

"Teman-teman kan sudah meriksa di tahanan waktu itu. Dari tekanan darah, gula darah, dan yang lain-lain itu kan sehat sebetulnya. Tapi sampai sana (pengadilan) sakit lagi. Kami menduga, itu salah satu cara supaya proses pengadilan tidak berjalan lancar," terang Agus.

Pada bagian lain, Agus Rahardjo membantah isu yang menyebut adanya negosiasi dalam penanganan kasus korupsi e-KTP.

Sebelumnya, tim kuasa hukum Setya Novanto menyebutkan bahwa materi berkas perkara klien mereka berbeda dengan berkas terdakwa lainnya. Sejumlah nama yang sebelumnya disebut seperti Ganjar Pranowo dan Yasonna Laoly menghilang di berkas dakwaan kliennya.

"Nanti kita ikuti aja proses berikutnya. Kemudian siapa yang paling bertanggung jawab pasti kita akan dulukan juga," Agus menambahkan.

Hingga kini KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi e-KTP. Pada waktunya KPK juga mengaku akan memanggil orang-orang yang diduga terlibat dalam kasus ini.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya