Liputan6.com, Palestina Polisi Israel menggelar razia di Permukiman Shuafat dengan membawa surat perintah penangkapan di rumah- rumah warga Palestina. Sejauh ini Kepolisian Israel telah menangkap 67 warga Palestina yang terlibat unjuk rasa menentang keputusan Presiden Donald Trump yang mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel.
Seperti ditayangkan Fokus Pagi Indosiar, Jumat (15/12/2017), Mereka ditangkap atas tuduhan terlibat dalam bentrokan ketika berunjuk rasa. Perubahan kebijakan Presiden Donald Trump mengenai Yerusalem yang diumumkan pekan lalu telah memicu demonstrasi besar-besaran di Tepi Barat, Jalur Gaza dan Yerusalem.
Advertisement
Bentrokan antara pengunjukrasa dengan polisi dan tentara Israel pun tidak terhindarkan. Pasukan keamanan Israel menembaki warga Palestina dengan tembakan gas air mata. Sedangkan warga Palestina membalas dengan lemparan batu.