BNP2TKI Akan Contoh Filipina untuk Latih TKI

Untuk buruh migran, BNP2TKI baru mampu melatih sebanyak 5 ribu orang per tahun.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 15 Des 2017, 08:41 WIB
Nusron Wahid (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Serang - Kepala Badan Nasional Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid ingin, sistem kepelatihan bagi buruh migran bisa terintegrasi.

Misalnya, kata dia, pemerintah Filipina, yang bisa melatih hingga 2 juta pemudanya dalam setahun agar terampil bekerja.

"Seperti Filipina, semua pemuda Indonesia usia produktif yang belum bekerja, diwajibkan masuk ke pusat pelatihan, kalau di sini kaya BLK (balai latihan kerja)," kata Nusron di Kota Serang, Kamis, 14 Desember 2017.

Untuk buruh migran, BNP2TKI baru mampu melatih sebanyak 5 ribu orang per tahun. Ini kalah jauh dibandingkan dengan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) yang mencapai 60 ribu orang, untuk disalurkan ke dalam dan luar negeri.

"Kalau ada agen luar negeri butuh, tinggal ngambil di situ, kami sedang berjuang," terangnya.

Nusron juga meminta agar pemerintah dapat mengintegrasikan pelatihan di BNP2TKI dengan pihak sekolah untuk pelatihan. "Komponen biaya anggaran pendidikan masuk ke sini, jadi latihan vokasi tenaga kerja belum masuk ke anggaran pendidikan," jelas Nusron.


Calo dan TKI Ilegal

Kementerian Ketenagakerjaan terus berupaya mempersempit ruang pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal.

Sementara itu, Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) meminta Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) serius menangani masalah tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal. Pasalnya, selama ini penanganan TKI dirasa belum maksimal. Banyak TKI jadi korban calo dan PJTKI nakal.

Sekjen SBMI Bobby Alwi menuturkan, pemerintah memang memiliki banyak program untuk mencegah TKI ilegal. Namun, program-program tersebut belum maksimal di lapangan.

Bobby mencontohkan, sistem pendataan buruh migran dan proses migrasi kerja buruh migran masih lemah.

"Informasi tentang pelayanan TKI yang diberikan BNP2TKI dan dinas tenaga kerja di daerah juga masih sangat kurang. Sehingga banyak calon TKI yang menjadi korban calo dan PJTKI nakal," kata dia dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (1/9/2016).

Dia menuturkan, penanganan kasus dan bantuan hukum terhadap TKI juga masih lemah. Padahal, TKI mesti dapat perlindungan.

"TKI kita bukan komoditas yang seenaknya diperdagangkan, mereka manusia yang berhak mendapat perlindungan," ungkap dia.

Dia menegaskan, selama pengawasan masih lemah maka perekrutan TKI ilegal akan tetap marak.

"Selama ini tidak ada data akurat dari BNP2TKI tentang penindakan PJTKI. Pelaku perekrutan buruh migran yang tidak menjalankan prosedur harus ditindak tegas dan bisa dikenai sanksi berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang," tandas dia.

 

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya