Liputan6.com, Jakarta Mahkamah Konstitusi memutuskan pernikahan sekantor sah untuk dilakukan. Warganet banyak berkomentar mengenai putusan MK tersebut.
VIDEO: MK Halalkan Pernikahan Sekantor, Ini Respons Warganet
Mahkamah Konstitusi memutuskan pernikahan sekantor sah untuk dilakukan. Warganet banyak berkomentar mengenai putusan MK tersebut.
diperbarui 15 Des 2017, 10:30 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Link Livestreaming TV Online Timnas Indonesia vs Arab Saudi
Cara Mengubah Font di HP: Panduan Lengkap untuk Semua Merek Android
Penemu Lampu Pijar Adalah Thomas Alva Edison: Sejarah dan Perkembangan Teknologi Penerangan
Herve Renard: Arab Saudi Siap Tampil Maksimal Hadapi Timnas Indonesia
4 Pemain Berpotensi Gantikan Kevin Diks: Apakah Shin Tae-yong Pertimbangkan Tempatkan Pratama Arhan?
KTT G20 Brasil, Prabowo Desak Gencatan Senjata di Ukraina dan Gaza Segera Dilakukan
Caplok BUMN Raksasa, Danantara Bakal Gantikan Kementerian BUMN?
Cara Membuat Link Pendaftaran: Panduan Lengkap untuk Pemula
5 Lawan Kata Bijaksana dan Penggunaan yang Tepat, Sering Disalahartikan
Kapal HMAS Adelaide dan HMAS Stuart Bersandar di Jakarta, Australia-RI Berkomitmen Ciptakan Stabilitas Kawasan
Pesan Emosional Kevin Diks Usai Dipastikan Absen di Laga Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Mengecewakan
Jam Berapa Pertandingan Timnas Indonesia vs Arab Saudi? Ini Jadwal Kualifikasi Piala Dunia 2026