Liputan6.com, Jakarta - Polisi masih menyelidiki motif tersangka M Kholili alias Entong (23) memutilasi dan membakar istrinya, Siti Saidah alias Nindy alias Desi Wulandari (21). Tersangka menyebut motif pembunuhan tersebut lantaran dia sakit hati karena korban memaksa minta dibelikan mobil. Selain itu, pelaku mengaku tersinggung karena korban menghina orangtua Kholili. Namun, ada dugaan lain yang ditemukan penyidik.
Kapolres Karawang AKBP Hendy F Kurniawan menyampaikan, alasan tersebut diduga rekayasa tersangka. "Ya mungkin, bikin-bikinan pelaku iya," tutur Hendy saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Jumat (15/12/2017).
Advertisement
Menurut mantan penyidik KPK ini, titik terang motif pembunuhan itu terungkap setelah ditemukannya lembaran surat di kontrakan korban saat olah TKP. Isinya bertuliskan keluhan sang istri yang sudah tidak tahan dengan kelakuan suaminya.
"Suaminya berarti memang enggak beres," jelas dia.
Secara singkat, korban menuliskan bahwa dia malu punya suami yang lebih suka kelayapan menemui orang lain ketimbang pulang ke rumah dan menghabiskan waktu bersama keluarga. Oleh sebab itu, dia bermaksud pamit pulang ke kampung halamannya di Pati, Jawa Tengah.
"Dari surat itu, sifat kamu enggak cocok dengan sifat aku," Hendy menandaskan.
Surat di Bawah Rak Teve
Adapun surat tersebut ditemukan penyidik saat menggeledah kontrakan pasangan suami-istri tersebut. Surat berada di bawah rak televisi di kediaman mereka di Dusun Sukamulya, RT 005 RW 002, Desa Pinayungan, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang.
Surat itu terselip dengan dokumen lain yang disimpan korban. Surat itu tidak terlalu panjang. Isinya seperti keluh kesah korban yang ingin pulang kampung.
"Pengen pulang ke rumah tapi malu sama keluarga, malu juga sama tetangga. Punya suami tapi gak tinggal bareng pikirannya pasti banyak yg negatif.
Yah, Bunda pamit aja ya... udah capek ngadepin sifat kamu, kamu lebih sayang mereka ketimbang aku." isi surat tersebut seperti yang diterima Liputan6.com, Jumat (15/12/2017).
Hendy mengatakan, polisi berhasil menangkap Kholili setelah dia mengaku kehilangan istrinya. Rupanya, Kholili hanya beralibi. Polisi tidak begitu saja percaya dengan pengakuan suami korban tersebut.
Berikut kronologi terbongkarnya kasus mutilasi dan pembakaran Siti Saidah, seorang sales properti perusahaan swasta tersebut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Karawang, AKP Maradona Armin Mapaseng, saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (14/12/2017), mengatakan sempat terjadi cekcok rumah tangga antara korban dan tersangka pada Senin, 4 Desember malam.
"Sempat terjadi pertengkaran antara tersangka dengan korban. Motifnya karena sakit hati, korban nyebut-nyebut orangtua dia (tersangka). Sudah sakit hati dia (tersangka) tersinggung," kata Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Maradona Armin Mapaseng.
Advertisement
Pertengkaran Berujung Petaka
Pertengkaran tersulut karena persoalan tuntutan hidup. Saat itu, kata Maradona, korban yang bekerja sebagai sales promotion girl atau SPG sebuah perusahaan properti, meminta suaminya yang merupakan petugas kebersihan itu membelikan mobil.
"Caranya beli mobil, jual motor. Tapi suaminya ini tidak menyanggupi. Bertengkarlah, sampai ke masalah susu anak dan merembet ke orangtua," kata Maradona.
Cekcok tersebut berujung pada penganiayaan. Kholili memukul leher korban dan mengakibatkan Siti tersungkur. Kholili lalu mengecek denyut dan menyadari istrinya sudah meninggal dunia.
"Dia bingung, baru keesokan harinya dia mempunyai rencana menghilangkan jejak," kata Maradona.
Selasa, 5 Desember 2017, tersangka berbelanja peralatan untuk memutilasi korban. Tersangka gelap mata memotong beberapa bagian tubuh korban dan membuangnya di beberapa wilayah.
"Kepala dan kedua kaki korban dibuang di tiga tempat yang tak berjauhan, yakni di wilayah Curug Cigentis, Loji, dan Pangkalan, Karawang," kata Maradona.
Potongan tubuh berupa kepala dan kaki ditemukan di sebuah kawasan air terjun di Kampung Loji, Kecamatan Tegalwaru, perbatasan Karawang dan Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Sementara tubuhnya ditemukan di Desa Ciranggon, Kecamatan Majalaya, Karawang, Kamis, 7 Desember 2017, sekitar pukul 15.00 WIB. Selain ditemukan termutilasi, tubuh korban dalam kondisi hangus dibakar.
"Motif tersangka (mutilasi dan bakar) untuk menghilangkan jejak," ungkap Maradona.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini: