VIDEO: Kasus Bentrok Geng Motor, 8 Terdakwa Dibebaskan

Delapan terdakwa kasus geng motor divonis bebas oleh majelis hakim karena dinilai tidak terbukti melakukan penganiayaan terhadap korban.

oleh Awan Harinto diperbarui 16 Des 2017, 14:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta Delapan terdakwa kasus geng motor divonis bebas oleh majelis hakim karena dinilai tidak terbukti melakukan penganiayaan terhadap korban.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya