Liputan6.com, Medan - Seorang warga Labuhanbatu Utara, Surya Dharma, menyerahkan seekor burung Enggang Rangkong kepada petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam. Tindakan ini mendapatkan pujian dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Sumatera Utara.
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumut Dana Tarigan di Medan, mengatakan, satwa yang dilindungi itu telah diserahkan kepada Seksi Konservasi Wilayah III Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) di Kelurahan Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Pengembalian burung dengan nama latin "Rhyticeros Undulatus" itu merupakan salah satu bukti kesadaran cukup tinggi yang dilakukan warga tersebut.
Baca Juga
Advertisement
"Apa yang dilakukan Surya Dharma itu harus diikuti oleh warga lainnya yang memelihara satwa yang dilindungi negara, dan hewan tersebut harus dikembalikan ke habitatnya," ujar Dana, Sabtu (16/12/2017), seperti dilansir Antara.
Ia mengatakan, masyarakat tidak dibenarkan memelihara satwa yang dilindungi sehingga harus dikembalikan kepada pemerintah.
Surya juga dianggap telah mendukung program pemerintah dan memiliki kepedulian untuk melindungi burung tersebut.
"Selain itu, warga tersebut juga sangat menghormati Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Satwa Dilindungi," ucapnya.
Simak video pilihan berikut ini:
Burung Enggang Rangkong Akan Dilepasliar
Dana menyebutkan, setelah diserahkannya burung Enggang Rangkong itu, petugas BBKSDA Sumut akan membawa satwa tersebut ke pusat karantina hewan dilindungi yang berada di kawasan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang untuk dirawat.
Setelah itu, satwa tersebut akan dilepasliarkan ke daerah hutan sebagai tempat berkembang biaknya burung tersebut.
"Pemerintah melalui BBKSDA Sumut harus memberikan penghargaan kepada Surya yang telah ikut menyukseskan perlindungan terhadap satwa tersebut," kata Pemerhati Lingkungan itu.
Sebelumnya, Surya Dharma warga Labuhanbatu Utara menyerahkan seekor burung Burung Rangkong Julung Emas kepada petugas BBKSDA Sumut, Seksi Konservasi Wilayah III, di Kelurahan Ginting Saka, Kecamatan Labuhanbatu Utara.
Burung langka itu, ditemukan Surya ketika sedang melakukan liputan mengenai perambahan liar atau "ilegal logging" di kawasan hutan Bukit Barisan.
Advertisement