Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional DKI Jakarta mengungkap praktik pembuatan narkoba di dalam sebuah diskotek, di kawasan Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat.
Penggerebekan dipimpin langsung Kepala BNN Komjen Budi Waseso dan Brigjen Johny P Latupeirissa, Minggu (17/12/2017), sekitar pukul 02.30 WIB, di Diskotek MG Club Internasional.
Advertisement
"Kami menemukan adanya pembuatan narkoba di lantai empat. Ada laboratorium semacam pabrik pembuatan narkoba," kata Johny saat dihubungi Liputan6.com, Minggu (17/12/2017) siang.
Dari lantai empat tersebut, aparat menemukan prekusor atau bahan pembuat narkotika.
"Masih didalami sejak kapan mereka membuat (narkoba), tapi diskotek ini sendiri sudah dua tahun beroperasi," kata Johny.
120 Orang Ditangkap
BNN mengamankan 120 orang dalam penggerebekan tersebut. Mereka terdiri dari pengunjung dan 15 orang pegawai.
"Lima orang ditetapkan tersangka semuanya dari manajemen, kami masih memburu pemiliknya," kata Johny.
Polisi juga menemukan puluhan botol air mineral ukuran 300 mililiter yang berisi cairan amfetamin dan metamfetamin.
"Satu botol dijual 400 ribu ke setiap pengunjung, satu botol dipakai untuk empat orang," kata Johny.
Para pengedar ini cukup hati-hati, karena mereka tidak sembarangan menjual narkotika cair tersebut.
"Mereka hanya jual kepada member diskotek, tidak sembarangan," beber Johny.
Advertisement