Hujan Terus, Murah Naik Mobil Pribadi atau Angkutan Umum?

Kalau Anda memang mau beli kendaraan pribadi, pastikan Anda memang memiliki alasan lain yang benar-benar mendesak.

oleh Safir Senduk diperbarui 17 Des 2017, 18:00 WIB
Safir Senduk - Musim hujan, naik kendaraan pribadi atau umum? (Triyasni/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Satu dua minggu terakhir ini Jakarta dan sekitarnya hujan terus. Biasa, setiap kali hujan, Jakarta yang memang sudah macet, jadi tambah macet. Genangan air di mana-mana. Plus banjir pula.

Pernah suatu hari hujannya awet seharian sehingga jalanan jadi sangat macet. Besoknya ada yang memotret sebuah stasiun kereta di bilangan Sudirman di Jakarta yang tiba-tiba jumlah penumpangnya jadi lebih banyak dan berjubel daripada biasanya.

Mungkin hujan dan macet bikin mereka yang biasanya pakai kendaraan pribadi jadi lebih banyak yang beralih menggunakan kereta.

Seperti biasanya, setiap kali ada macet, atau ketidaknyamanan karena berjubelnya penumpang, membuat orang jadi bertanya-tanya.

1. Buat mereka yang tidak punya kendaraan pribadi, pertanyaannya adalah: “Perlukah kita beli kendaraan pribadi? Soalnya sekarang kendaraan umum jadi tidak nyaman nih, terlalu berjubel tiap jam pergi dan pulang kerja.”

2. Sebaliknya, buat yang punya kendaraan pribadi, pertanyaannya adalah: “Duh, jalanan tambah macet saja. Gimana kalau mobil atau motornya ditinggal saja di rumah? Saya naik kendaraan umum sajalah, supaya tidak capek dan lebih murah.”

Jadi baiknya gimana? Beberapa poin berikut mungkin bermanfaat buat jadi masukan bagi Anda.

1. Kalau Anda saat ini dalam keadaan tidak punya kendaraan pribadi, membeli kendaraan pribadi hanya karena alasan untuk keperluan pulang pergi kerja, apalagi kalau pekerjaan Anda hanya stay di kantor seharian, tidak mobile ke mana-mana, secara keuangan mungkin jatuhnya akan lebih mahal.

Kenapa? Karena jelas, harga kendaraannya sendiri yang harus Anda beli sudah lumayan. Beberapa belas juta rupiah untuk motor dan puluhan bahkan ratusan juta rupiah untuk mobil.

Jadi, saran saya, tetap saja naik kendaraan umum, tidak usah beli kendaraan pribadi.

2. Kalau Anda memang mau beli kendaraan pribadi, pastikan Anda memang memiliki alasan lain yang benar-benar mendesak selain hanya untuk pulang-pergi kerja.

Pekerjaan Anda butuh mobile ke sana kemari misalnya, untuk pergi piknik bareng keluarga ke sekitar kota mungkin, atau semacam itu. Selain hal-hal seperti itu, kalau memang tidak ada yang betul-betul mendesak, lupakan.

3. Nah, bisa jadi Anda ngotot mau beli kendaraan pribadi karena enggak nyaman dengan transportasi publik saat ini. Kendaraan umum seperti bus, kereta, angkot atau apa pun namanya.

Wah, kalau ini sih sifatnya sudah subjektif. Memang, jangan Anda bandingkan transportasi publik kita dengan negara tetangga yang kondisi transportasi publiknya sangat bagus.

Tapi, kalau dibandingkan dengan satu dua dekade lalu, kondisi transportasi publik kita sekarang sudah jauuuh lebih nyaman. Tapi, kalau Anda masih juga merasa tidak nyaman, ya sudah, silakan beli kendaraan pribadi.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 


Sudah Punya Mobil

Sejumlah anak-anak bermain di genangan banjir rob di kawasan Muara Baru, Jakarta, Rabu (6/11). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

 

4. Sebaliknya, kalau saat ini Anda sudah punya kendaraan pribadi, secara keuangan jatuhnya akan lebih murah kalau Anda pakai kendaraan pribadi dibanding naik kendaraan umum, terutama kendaraan umum yang private seperti taksi resmi atau transportasi online.

Bayangkan, uang Rp 150-200 ribu yang Anda gunakan untuk sekali jalan dari Tangerang ke Jakarta dengan taksi resmi atau transportasi online, kalau digunakan untuk beli bensin Pertamax yang 20 liter bisa Anda gunakan untuk pulang pergi Tangerang ke Jakarta  sebanyak beberapa kali.

Jadi jelas, kalau saat ini Anda sudah punya kendaraan pribadi, maka penggunaan kendaraan pribadi memang lebih murah dibanding naik taksi resmi atau transportasi online.

5. Tapi, kalau Anda bandingkan penggunaan kendaraan pribadi dengan penggunaan kendaraan umum yang massal seperti bus atau kereta, jelas kendaraan umum lebih murah.

Jadi, kalau Anda sudah punya kendaraan pribadi tapi ingin hemat untuk transportasi, pindah saja ke kendaraan Umum yang sifatnya massal seperti bus atau kereta.

 


Kesimpulan

Kendaraan terjebak kemacetan di tengah banjir yang melanda terowongan (underpass) Cawang, Jalan MT Haryono, Jakarta, Selasa (12/12). Hujan deras yang mengguyur sebagian Jakarta mengakibatkan banjir di kawasan ini. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Oke, kesimpulannya sekali lagi, kalau Anda saat ini tidak punya kendaraan pribadi, tidak perlu beli kendaraan pribadi kalau hanya untuk alasan pulang pergi kerja. Kalau memang Anda ngotot mau beli kendaraan pribadi, pastikan Anda punya alasan lain yang mendesak yang lebih dari sekadar pulang pergi kerja.

Sebaliknya, kalau saat ini Anda sudah punya kendaraan pribadi, beli bensin sendiri dan naik kendaraan pribadi akan lebih murah dibanding naik taksi resmi atau transportasi online, paling-paling kalau macet ya Anda akan capek nyetir.

Tapi, kalau dibandingkan dengan kendaraan umum yang sifatnya massal, naik kendaraan pribadi akan jadi lebih mahal. Kalau Anda tidak masalah pindah ke transportasi publik massal, ya pindah saja, lebih murah kok.

Itu saja dari saya kali ini. Selamat mempertimbangkan.

 

Safir Senduk & Rekan

Telepon: (021) 2783-0610

HP: 0811-355-000 (Dala Rizfie-Manajer)

Twitter/Instagram: @SafirSenduk

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya