Kadisparbud DKI: Tidak Ada Ampun, Diskotek MG Harus Ditutup

BNN Provinsi DKI mengungkap pabrik narkotika di DIskotek MG.

oleh Rezki Apriliya Iskandar diperbarui 18 Des 2017, 05:01 WIB
Kepala BNN Komjen Budi Waseso memeriksa barang bukti hasil penggerebekan di Diskotek MG, Jakarta Barat. Diskotek ini terungkap juga menjadi pabrik pembuat narkoba (Liputan6.com/Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta Tinia Budiati menegaskan Diskotek MG Club Internasional akan ditutup. Hal itu menyusul terungkapnya praktik pembuatan narkoba di diskotek tersebut.

"Tidak ada ampun harus ditutup, " ucap Tinia saat dihubungi Liputan6.com, Minggu (17 Desember 2017).

Dinas yang dipimpinnya, ujar Tinia, akan melakukan pemeriksaan lebih ketat terkait aktivitas di tempat hiburan malam atau diskotek lainnya di Jakarta. Pemprov DKI akan berusaha maksimal mencegah penyalahgunaan tempat hiburan malam.

Lokasi semacam itu selama ini rawan menjadi tempat praktik narkoba, minuman keras dan prostitusi. Tinia berjanji akan mengkaji ulang laporan pengawasan selama ini sebagai bahan pertimbangan dan strategi pengawasan Disparbud ke depan.

"Yang perlu dievaluasi ke depan adalah SOP pengawasan harus dikembangkan terbukti dengan kasus Diskotek MG, mereka berlaku seperti warung narkoba," ujarnya.

 


Digerebek BNNP

Badan Narkotika Nasional DKI Jakarta mengungkap praktik pembuatan narkoba di Diskotek MG Club Internasional di kawasan Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat.

Penggerebekan tersebut dipimpin langsung Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso dan Brigjen Johny P. Latupeirissa, Minggu (17/12/2017), sekitar pukul 02.30 WIB.

Saksikan Video Pilihan di Bawah ini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya