Liputan6.com, Jakarta - Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta Tinia Budiati menegaskan Diskotek MG Club Internasional akan ditutup. Hal itu menyusul terungkapnya praktik pembuatan narkoba di diskotek tersebut.
"Tidak ada ampun harus ditutup, " ucap Tinia saat dihubungi Liputan6.com, Minggu (17 Desember 2017).
Advertisement
Dinas yang dipimpinnya, ujar Tinia, akan melakukan pemeriksaan lebih ketat terkait aktivitas di tempat hiburan malam atau diskotek lainnya di Jakarta. Pemprov DKI akan berusaha maksimal mencegah penyalahgunaan tempat hiburan malam.
Lokasi semacam itu selama ini rawan menjadi tempat praktik narkoba, minuman keras dan prostitusi. Tinia berjanji akan mengkaji ulang laporan pengawasan selama ini sebagai bahan pertimbangan dan strategi pengawasan Disparbud ke depan.
"Yang perlu dievaluasi ke depan adalah SOP pengawasan harus dikembangkan terbukti dengan kasus Diskotek MG, mereka berlaku seperti warung narkoba," ujarnya.
Digerebek BNNP
Badan Narkotika Nasional DKI Jakarta mengungkap praktik pembuatan narkoba di Diskotek MG Club Internasional di kawasan Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat.
Penggerebekan tersebut dipimpin langsung Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso dan Brigjen Johny P. Latupeirissa, Minggu (17/12/2017), sekitar pukul 02.30 WIB.
Saksikan Video Pilihan di Bawah ini
Advertisement