Liputan6.com, Jakarta Ada sekitar 25 persen sarjana kedokteran tidak lulus Uji Kompetensi Dokter Indonesia (UKDI) setiap tahun. Ketua Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), Bambang Supriyatno, mengatakan, rata-rata yang tidak lulus itu adalah lulusan Fakultas Kedokteran dengan akreditasi C.
Advertisement
Bambang mengatakan, bagi sarjana kedokteran yang mau membuka praktik pengobatan, terlebih dulu harus mengikuti UKDI ini.
Tujuannya, guna mengetahui kemampuan para sarjana kedokteran dalam melakukan tugas-tugasnya sebagai dokter.
"Ini kompetensi dasar yang harus dikuasai seorang dokter," kata Bambang, seperti dikutip dari situs resmi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) pada Senin, 18 Desember 2017.
Hal ini Bambang sampaikan di sela-sela diskusi bertema "Menata Cetak Biru Sumber Daya Iptek Dikti Menuju Indonesia Emas" pada Kamis, 14 Desember 2017.
Bambang menyayangkan terjadinya hal seperti ini, mengingat sarjana kedokteran yang tidak lulus Uji Kompetensi Dokter Indonesia tersebut bisa mengulang lebih dari 10 kali.
Lulusan Kedokteran Bisa Tidak Lulus Ujian Kompetensi Dokter Indonesia
Pada akhirnya Bambang mempertanyakan kemampuan para sarjana kedokteran, jika saat mengikuti UKDI saja bisa tidak lulus. "Artinya, kemampuan dasar yang harus dikuasai dokter tidak bisa dipenuhi," kata dia.
Menurut Bambang, materi uji kompetensi dokter tidak sulit. Biasa dijumpai para dokter di kehidupan sehari-hari. "Kalau tidak menguasai kompetensi dasar bagaimana (lulusan kedokteran) mau buka praktik?” tutup Bambang.
Advertisement