Polisi Buru Penyebar 3 Video Bugil Siswi SMA di Makassar

Siswi SMA yang membuat video bugil berpotensi depresi, terutama jika lingkungannya tak menerimanya usai videonya tersebar luas.

oleh Fauzan diperbarui 18 Des 2017, 17:32 WIB
Ilustrasi video bugil. (cnnmoney.com)

Liputan6.com, Makassar - Aparat kepolisian dari Subdit Cyber Crime, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan, saat ini tengah menelusuri penyebar video bugil milik RSZ, remaja yang sempat menuntut ilmu di Sekolah Islam, Makassar, Sulawesi Selatan.

"Masih kita telusuri, kemarin saya sudah berkoordinasi dengan Dirkrimsus," kata Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Dicky Sondani, Senin (18/12/2017).

Dicky mengungkapkan berdasarkan hasil penelusuran sementara, ada tiga buah video milik RSZ yang tersebar luas di jejaring internet.

"Saya juga belum lihat videonya, tapi penelurusan Subdit Cyber Crime ada tiga video bugil milik pelajar itu yang tersebar luas," ucapnya.

Menurut Dicky, penyebar video bugil milik mantan siswa di salah satu sekolah ternama di Kota Makassar itu akan dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Pengedar video bisa dikenai Pasal 45 juncto 27 Undang-Undang ITE atau Pasal 29 juncto Pasal 4 UU Pornografi, dengan ancaman pidana 6 tahun serta 12 tahun penjara," ucapnya.

Terpisah, Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Guru Indonesia (IGI), Muhammad Ramli Rahim, mengaku prihatin dengan beredar luasnya video bugil milik RSZ di berbagai situs jejaring sosial internet.

"Ini memprihatinkan ya, bayangkan bagaimana depresinya anak itu setelah videonya beredar luas," kata Ramli kepada Liputan6.com, Minggu malam, 17 Desember 2017.

Apalagi, ucap Ramli, cara berpikir remaja seusia RSZ masih sangat labil. Ramli khawatir remaja itu menderita depresi hingga menjadi gila.

"Bayangkan jika lingkungannya saja tidak terima dia, dia bisa-bisa jadi pekerja seks komersial atau bahkan bisa jadi gila," ucapnya.

Ramli meminta agar pihak kepolisian, dalam hal ini Subdit Cyber Crime Polda Sulawesi Selatan serius dalam menangani kasus tersebarnya video bugil milik RSZ.

"RSZ memang salah karena merekam dirinya sendiri, tapi yang paling salah dari kasus ini adalah mereka yang menyebarkan video itu," ujar Ramli.


Asal Mula Viralnya Video Bugil

Ilustrasi: Corbis.com

Sebelumnya, dua rekaman video menghebohkan warga Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dan warganet. Video tersebut menampilkan seorang gadis tanpa busana yang belakangan diketahui merupakan siswi SMA Islam ternama di Kota Makassar.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Liputan6.com, pemeran video porno tersebut adalah RSZ, seorang siswi di sekolah swasta tersebut. RSZ dalam video tersebut melakukan berbagai adegan, mulai dari membuka baju dan pakaian dalamnya hingga melakukan aksi nakal.

Belum diketahui pasti apa alasan gadis berparas cantik itu membuat dua buah video yang masing-masing berdurasi 1 menit 38 detik dan 1 menit 11 detik itu hingga akhirnya viral.

Akibat video viral yang kini tersebar luas itu, akun sosial media milik RSZ, seperti Instagram, dibanjiri komentar negatif dari warganet.

Di sisi lain, humas sekolah tempat gadis itu pernah bersekolah, Khasan, membenarkan bahwa RSZ adalah siswi yang pernah terdaftar di sekolah itu. Namun, kata Khasan, pihaknya telah mengeluarkan RSZ sejak video itu tersebar luas.

"Memang benar pernah sekolah di sini, tapi sudah dikeluarkan," kata Khasan, Jumat, 15 Desember 2017.

Keputusan mengeluarkan RSZ dari sekolah, terang Khasan, melalui proses yang cukup alot. "Ada proses panjang, kita sudah berusaha keras untuk membina. Yang pasti dalam keputusan ini orangtua siswi itu juga punya andil," lanjutnya.

Khasan mengungkapkan bahwa sebenarnya video tersebut telah ada sejak Juli lalu. Video beredar dari telepon genggam satu orang ke telepon genggam lainnya di kalangan siswa dan siswi sekolah itu.

"Sudah dari bulan tujuh (Juli, 2017) itu video tersebar. Saya pun sudah tidak tahu di mana sekarang anak itu," ujar Khasan.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya