Sejumlah barang bukti kasus pemalsuan, pencurian data elektronik, dan tindak pidana pencucian uang ditampilkan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/12). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Sejumlah barang bukti kasus pemalsuan, pencurian data elektronik ditampilkan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/12). Polda Metro Jaya berhasil menangkap sembilan orang WNA dan tiga orang WNI dari beberapa kasus. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti kasus pemalsuan, pencurian data elektronik, dan tindak pidana pencucian uang di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/12). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Sejumlah tersangka dihadirkan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/12). Pihak kepolisian juga menyita berupa puluhan kartu berbagai macam bank, uang ratusan juta rupiah, serta beberapa alat skimming. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Direskrimum Polda Metro Jaya (PMJ), Kombes Pol Nico Afinta, bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, menunjukkan tersangka beserta barang bukti di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/12). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Puluhan kartu berbagai macam bank yang menjadi barang bukti kasus pemalsuan, pencurian data elektronik, dan tindak pidana pencucian uang ditampilkan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/12). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Sejumlah tersangka kasus pemalsuan, pencurian data elektronik, dan pencucian uang ditampilkan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/12). Polda Metro Jaya berhasil menangkap sembilan orang WNA dan tiga orang WNI. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Sejumlah tersangka kasus pemalsuan, pencurian data elektronik, dan tindak pidana pencucian uang ditampilkan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/12). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)