Setoran Cukai Perusahaan Rokok Milik Orang Terkaya RI Rp 27 T

Nilai setoran cukai PT Djarum ke dompet negara di tahun ini naik dibanding periode tahun lalu.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 19 Des 2017, 19:51 WIB
Semangat ribuan pekerja PT Djarum melinting, merapikan, dan mengepak jutaan batang rokok. (Fiki/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Perusahaan milik orang terkaya di Indonesia, PT Djarum akan menyetor cukai dan pajak sekitar Rp 35 triliun ke negara pada tahun ini. Jumlah tersebut naik dibanding periode tahun lalu, meskipun volume produksi rokok mengalami penurunan sebesar 2 persen di 2017.

"Setoran cukai kami ke negara di 2017 sebesar Rp 27,5 triliun. Buat makan entog bisa tiga tahun," kata Senior Production Manager Kretek Operations Djarum, Slamet Rahardjo ‎saat berbincang dengan wartawan di komplek pabrik Sigaret Kretek Mesin Djarum Oasis, Kudus, Selasa (19/12/2017).

Djarum milik orang terkaya di Indonesia versi Forbes 2017 Hartono bersaudara, yakni R. Budi dan Michael Hartono dengan nilai kekayaan mencapai US$ 32,3 miliar atau sekitar Rp 436,05 triliun (kurs Rp 13.500 per dolar Amerika Serikat).

Dia mengungkapkan, ‎nilai setoran cukai ke dompet negara di tahun ini naik dibanding periode tahun lalu yang sebesar Rp 24,7 triliun.

"Kalau ditambah Pajak Pertambahan Nilai (PPN), pajak rokok, dan Pajak Penghasilan (PPh) Badan, nilai setorannya bisa sekitar Rp 35 triliun," Slamet menerangkan.

‎Menurutnya, kontribusi ini sangat baik karena produksi rokok sepanjang 2017 yang diproyeksikan mencapai 60 miliar batang. Perkiraan tersebut turun 2 persen dari realisasi tahun lalu.

"Setoran cukai naik, tapi produksi turun karena tarif cukai naik dan peralihan dari Sigaret Kretek Tangan (SKT) ke SKM yang tarif lebih tinggi. Anak-anak muda sekarang konsumsinya lebih ke filter. Tapi prinsip kami tetap mempertahankan SKT karena heritage," tandasnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Setoran Cukai 2017

Semangat ribuan pekerja PT Djarum melinting, merapikan, dan mengepak jutaan batang rokok. (Fiki/Liputan6.com)

Sebelumnya, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai telah mengumpulkan penerimaan negara dari bea dan cukai sebesar Rp 152,79 triliun atau 80,78 persen hingga 15 Desember 2017. Unit Eselon I Kementerian Keuangan ini optimistis dapat menambah setoran sebesar Rp 46,12 triliun pada akhir tahun ini.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengungkapkan, realisasi setoran bea cukai sebesar Rp 152,79 triliun sampai dengan 15 Desember ini mencapai 80,78 persen dari target 2017 yang sebesar Rp 189,14 triliun.

"Tinggal sedikit lagi," ujarnya saat acara Presstour di Kantor Bea dan Cukai Semarang, Jawa Tengah, Senin (18/12/2017).

Heru menyebut, di periode tersebut, realisasi bea keluar sudah melampaui target 138,49 persen. Dari patokan Rp 2,70 triliun, capaiannya sudah Rp 3,74 triliun.

"Kita yakin di tanggal 20 bulan terakhir, perusahaan besar melakukan pembayaran untuk prosedur pembayaran berkala," terangnya.

Sementara untuk capaian penerimaan dari bea masuk dari Januari-15 Desember ini, sambung Heru, sudah mencapai 99,24 persen menjadi 33,03 triliun dari target sampai akhir tahun ini Rp 33,28 triliun.

"Untuk penerimaan dari cukai sampai periode tersebut sudah terkumpul Rp 116,03 triliun atau 75,75 persen dari total target Rp 157,17 triliun," tuturnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya