Liputan6.com, Solo - Mahasiswi cantik asal Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah, bernama Elvira Rosa Setyowati harus mendekam di tahanan Polresta Solo. Gadis berusia 19 tahun yang biasa dipanggil Elsa itu terlibat kasus pencurian tas di salah satu toko batik di Laweyan, Solo.
Elsa yang merupakan mahasiswi sebuah universitas swasta di Semarang itu mencuri pada Agustus silam. Mahasiswi cantik itu nekat mencuri karena diperintah oleh Muhammad Umar alias Mamat yang merupakan warga Kelurahan Sukamukti, Kecamatan Ketapang, Kota Bandung.
Perkenalan Elsa dengan Mamat terjadi pada pertengahan tahun ini di Semarang. Setelah saling kenal, ia mengaku diajak Mamat untuk pergi jalan-jalan ke Kota Solo.
Nah, saat bermain di kota kelahiran Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu, bekal uang saku mereka habis. "Tahu-tahu uangnya sudah habis," ucap Elsa, di Mapolresta Solo, Selasa, 19 Desember 2017.
Baca Juga
Advertisement
Elsa menuturkan, ajakan mencuri itu berasal dari Mamat. Selanjutnya, ia memintanya untuk bertugas mengambil tas milik pengunjung toko yang sedang sibuk berbelanja batik.
Sedangkan, Mamat sendiri dalam aksinya itu berperan sebagai orang yang berpura-pura memilih batik serta menawarkan handphone kepada korban.
Begitu korban lengah, mahasiswi cantik itu langsung mengambil tas milik korban. Selanjutnya, mereka berdua langsung kabur.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Beraksi di 2 Kota Lainnya
Tak hanya di Solo, mereka berdua melakukan aksi serupa di daerah Sukoharjo dan Pekalongan. Di Sukoharjo, pelaku berhasil membawa lari tas berisi uang Rp 20 juta.
Sedangkan di Pekalongan, para pelaku berhasil menggondol peralatan kamera digital dan handphone. Dalam aksinya, Elsa hanya memperoleh imbalan senilai Rp 500 ribu.
"Saya tidak dikasih tahu isinya tas apa. Kalau pengakuannya ke saya, selalu bilang jika isinya cuma sedikit," ujar Elsa.
Ia pun mengaku hanya dikasih uang Rp 500 ribu. "Uang itu saya gunakan untuk membeli pakaian dan celana. Sedangkan sisanya digunakan untuk makan sehari-hari," jelasnya.
Adapun Kasat Reskrim Polresta Solo, Kompol Agus Puryadi, mengatakan penangkapan mahasiswi pelaku pencurian itu berawal dari hasil rekaman CCTV di toko batik. Sedangkan pelaku lainnya, Mamat, sempat viral di YouTube saat terkena tilang dalam operasi lalu lintas Ditlantas Polresta Semarang.
"Dia memang sempat viral di YouTube karena tingkah lakunya seperti waria saat kena tilang," katanya.
Advertisement
Terekam CCTV
Munculnya video tersebut menyebabkan petugas Satreksrim Polresta Solo bergerak untuk mencocokkan wajah yang terekam di CCTV dengan wajah di video yang viral di YouTube.
"Setelah kita cocokkan wajah pelaku dengan rekaman yang saya pegang, kok ternyata tingkat kemiripannya mencapai 80 persen,” kata Agus.
Polisi kemudian mencari dua pelaku pencurian di toko batik di Solo. Tiba-tiba muncul kabar bahwa pelaku laki-laki telah berhasil ditangkap jajaran Polres Sragen dalam kasus perampokan toko emas di Sragen.
Sementara itu, pelaku pencurian yang berparas cantik itu ditangkap polisi di Semarang. "Penangkapkan pelaku yang pria dilakukan di Bandung oleh Polres Sragen," ucap dia.
Dari tangan Elsa, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sebuah handphone, pakaian, dan celana hasil pencurian itu.
"Elsa dijerat dengan Pasal 353 KUHP tetang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," sebut Agus.