Warga Gerebek Aliran yang Diduga Sesat di Jeneponto

Aliran ini mewajibkan kaum perempuan salat Jumat di masjid.

oleh Rinaldo diperbarui 20 Des 2017, 09:16 WIB

Liputan6.com, Jeneponto - Ribuan warga Desa Datara, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto beramai-ramai mengusir sejumlah pengikut aliran Tahjul Khalawatiya Syekh Yusuf dari Kabupaten Gowa karena ajaran mereka diduga sesat. Warga juga melarang para pengikut aliran tersebut untuk mengerjakan salat di masjid kampung

Seperti ditayangkan Liputan6 Pagi, Rabu (20/12/2017), warga desa menilai aliran Tahjul Khalawatiya Syekh Yusuf sesat lantaran mengajarkan salat sunnah dengan jumlah rakaat sebanyak 50. Selain itu, aliran ini mewajibkan kaum perempuan salat Jumat di masjid. Ada pula ajaran bahwa salat Jumat dilaksanakan di rumah, bukan di masjid.

Penyimpangan lainnya adalah ajaran bahwa tongkat kayu yang didapat dari Mekah yang dinamai wifik sebagai tiket masuk surga. Sementara itu untuk menghindari terjadinya bentrok antara warga dengan penganut aliran Tahjul Khalawatiya, polisi turun tangan untuk memberi pemahaman agar tetap mentaati hukum.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya