Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Bareskrim Polri masih mendalami motif Ivon Rekso alias IR alias Muhammad Khalifah (44) yang mencoba menerobos Istana Kepresidenan pada Senin 18 Desember 2017 siang. Dugaan sementara, aksi tersebut dipicu sikap pelaku yang membenci pemerintah.
"Kalau dia ngomong begitu (motifnya kebencian kepada pemerintah)," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Muhammad Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Rabu (20/12/2017).
Advertisement
Kendati, lanjut Iqbal, polisi tidak percaya begitu saja terhadap pengakuan pelaku. "Tidak bisa teknik strategi penyidikan tidak gitu juga, kami akan cek alibinya, kami akan cek bagaimana profiling ke belakangnya," kata dia.
Periksa Kejiwaan
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan kejiwaan di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur. Pemeriksaan ini perlu dilakukan untuk memastikan kondisi kejiwaan pelaku. Apalagi selama diperiksa keterangan kerap berubah-ubah.
Polisi juga masih mendalami berkaitan dengan konten hate speech atau ujaran kebencian yang ditemukan di ponsel pelaku.
"Kami masih dalami itu, apakah yang bersangkutan sendiri yang melakukan, membuat posting-posting itu atau orang lain," ucap Iqbal.
Advertisement
Antisipasi Insiden Serupa Terulang
Aksi percobaan menerobos pengamanan Istana Kepresidenan di Gambir, Jakarta Pusat ini bukan kali pertama terjadi. Setidaknya selama 2017, peristiwa serupa telah tiga kali terjadi.
Polisi telah menyiapkan langkah antisipatif untuk mencegah insiden tersebut terulang kembali.
"Kami akan lakukan proses preemtif aproach terhadap semua elemen masyarakat, bahwa Istana adalah simbol negara," ujar Iqbal.
Memang tidak ada larangan masyarakat masuk ke dalam Istana selama sesuai dengan aturan yang berlaku. Karena itu, polisi akan memberikan wawasan kepada masyarakat melalui fungsi Bhabinkamtibmas.
"Langkah yang kedua kami lakukan preveentif aproach. Preventif aporach itu adalah kan sudah ada SOP-nya. Ada pos kepolisian di situ, ada CCTV dan sebagainya," kata dia.
Jika upaya tersebut di atas tetap tidak diindahkan, maka polisi akan melakukan langkah terakhir. "Langah ketiga, kalau ada yang nekat, baru kami lakukan penegakan hukum," Iqbal menandaskan.
Saksikan video di bawah ini: