Liputan6.com, Jakarta - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto membatalkan mutasi 16 perwira tinggi TNI yang sempat ditandatangani Panglima TNI sebelumnya, Jenderal Gatot Nurmantyo. Salah satu perwira tinggi yang masuk dalam daftar peninjauan itu adalah Letnan Jenderal Edy Rahmayadi, Pangkostrad yang sebelumnya tertulis akan pensiun dini.
"Bahwa perlu diadakan perubahan pada Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/982/XII/2017 tanggal 4 Desember 2017, tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia," tulis pertimbangan surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/982.a./XII/2017 dan ditandatangani Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
Advertisement
Pangkostrad Edy Rahmayadi mengatakan, dengan terbitnya Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/98.a/XII/2017 tertanggal 19 Desember 2017 dan tertanda Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto itu, bukan berarti membatalkan surat keputusan Panglima TNI sebelumnya.
"Tapi dikaji ulang," kata Letjen Edy saat berbincang dengan Liputan6.com, Jakarta, Rabu (20/12/2017).
Dengan demikian, Letjen Edy masih menjabat sebagai Pangkostrad. Lalu, bagaimana nasib sang jenderal di rencana Pemilihan Gubernur Sumater Utara 2018?
Edy mengatakan tetap maju dan berkontestasi di jalur politik. "Itu wewenang saya (maju Pilgub) dan tentunya atas seizin Panglima TNI," kata Edy saat berbincang dengan Liputan6.com, Rabu (20/12/2017).
Sudah menjadi aturan tegas, lanjut dia, setiap prajurit TNI yang memilih jabatan politik harus meninggalkan atau mundur dari TNI.
Dia tidak mempersoalkan langkah Marsekal Hadi yang membatalkan keputusan sebelumnya tentang pensiun dini. Edy tidak melihat ada rencana dari TNI untuk menjegal dirinya untuk berkontestasi di jalur politik.
"Saya yakin Panglima TNI pasti bijaksana dan sudah mengetahui tentang itu, enggak mungkin menghambat," tutur Edy.
Sebelumnya, Jenderal TNI Panglima Gatot, Panglima TNI saat itu, memutasi 85 pejabat perwira menengah dan tinggi. Jumlah itu adalah 46 perwira tinggi TNI AD, 28 perwira tinggi TNI AL, dan 11 perwira tinggi TNI AU.
Daftar 16 Perwira yang Dibatalkan Mutasinya
Adapun 16 perwira tinggi yang dibatalkan mutasinya adalah:
1. Letjen TNI Edy Rahmayadi dari Pangkostrad menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun dini)
2. Mayjen TNI Sudirman dari Asops Kasad menjadi Pangkostrad
3. Mayjen TNI A.M. Putranto, S.Sos., dari Pangdam II/Sriwijaya menjadi Asops Kasad
4. Mayjen TNI Subiyanto dari Aspers Kasad menjadi Pangdam II/Sriwijaya
5. Brigjen TNI Heri Wiranto, S.E., M.M., M.Tr.(Han) dari Waaspers Panglima TNI menjadi Aspers Kasad
6. Brigjen TNI Gunung Iskandar dari Waaspers Kasad menjadi Waaspers Panglima TNI
7. Kolonel Inf Agus Setiawan, S.E. dari Pamen Denma Mabesad menjadi Waaspers Kasad
8. Mayjen TNI Agung Risdhianto, M.B.A., dari Dankodiklat TNI menjadi Staf Khusus Kasad
9. Mayjen TNI (Mar) Bambang Suswantono, S.H., M.H., M.Tr.(Han) dari Dankormar menjadi Dankodiklat TNI
10. Brigjen TNI (Mar) Hasanudin dari Kas Kormar menjadi Dankormar
11. Brigjen TNI (Mar) Nur Alamsyah, M.Tr.(Han) dari Danpasmar II Kormar menjadi Kas Komar
12. Kolonel Mar Edi Juardi dari Asops Kormar menjadi Danpasmar II Kormar
13. Kolonel Mar Edi Juardi dari Asops Kormar menjadi Danpasmar II Kormar
14. Brigjen TNI Edison Simanjuntak, S.I.P., dari Pa Sahli Tk. II Ekku Sahli Bid. Ekkudag Panglima TNI menjadi Staf Khusus Panglima TNI
15. Brigjen TNI Herawan Adji, M.Si.(Han) dari Dir F Bais TNI menjadi Pa Sahli Tk. II Ekku Sahli Bid. Ekkudag Panglima TNI
16. Kolonel Inf Syafruddin dari Paban IV/Ops Sops TNI menjadi Pa Sahli Tk. II Poldagri Sahli Bid. Polkamnas Panglima TNI.
Advertisement
Tidak Ada Like and Dislike
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menjelaskan soal pembatalan mutasi sejumlah pejabat tinggi yang sebelumnya sudah diteken oleh Gatot Nurmantyo, Panglima TNI yang digantikan Hadi. Bagi Hadi, itu hal biasa dalam sebuah organisasi dan instansi.
"Terkait pembinaan karier prajurit TNI itu sudah baku, berdasarkan profesionalitas yang selalu kita lakukan. Tidak ada istilah like and dislike," tutur Hadi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (20/12/2017).
Setelah mengemban jabatan baru sebagai Panglima TNI, Hadi mengaku langsung melakukan evaluasi, khususnya soal Sumber Daya Manusia (SDM) di internal kemiliteran. Hasilnya, perubahan keputusan baru soal mutasi pun dibuat.
Dasar penilaian SDM itu, tentu menggunakan unsur profesionalitas dan merit sistem.
"Untuk mengemban amanah sebagai Panglima TNI, saya telah melaksanakan evaluasi berkesinambungan terhadap sumber daya manusia untuk memenuhi kebutuhan organisasi dan tantangan tugas ke depan," kata Hadi.