PHOTO: Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Pemalsu Dokumen Kendaraan

Bareskrim Polri mengungkap sindikat pembuat uang dan dokumen palsu yang beroperasi di Jakarta dan Jawa Barat.

oleh Arny Christika Putri diperbarui 20 Des 2017, 15:34 WIB
Polisi Bongkar Sindikat Pemalsu Dokumen Kendaraan
Bareskrim Polri mengungkap sindikat pembuat uang dan dokumen palsu yang beroperasi di Jakarta dan Jawa Barat.
Petugas menunjukkan barang bukti saat rilis kasus pemalsuan dokumen dan uang palsu di Jakarta, Rabu (20/12). Bareskrim Polri menangkap sebanyak 13 tersangka yang mulai beroperasi sejak 2014 di wilayah Jakarta dan Jawa Barat. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Petugas menunjukkan barang bukti saat rilis kasus pemalsuan dokumen dan uang palsu di Jakarta, Rabu (20/12). Bareskrim Polri mengamankan barang bukti berupa 22 unit kendaraan serta beberapa ikat uang palsu yang belum dipotong. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Petugas menata barang bukti pada rilis kasus pemalsuan dokumen dan uang palsu di Jakarta, Rabu (20/12). Bareskrim Polri menyita dokumen palsu yaitu 20 BPKB, 32 STNK, 76 lembar cek fisik kendaraan, 20 KTP dan tiga buku tabungan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Barang bukti saat rilis kasus pemalsuan dokumen dan uang palsu di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/12). Para tersangka menggunakan modus membeli mobil lewat leasing yang kemudian digadaikan dengan dokumen palsu ke Penggadaian (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Sejumlah kendaraan roda empat yang diduga memiliki BPKB dan STNK palsu saat gelar kasus di Bareskrim Polri, Rabu (20/12). Ada 16 mobil bodong yang disita dari kantor pegadaian dan enam mobil lain disita langsung dari pelaku. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Kabareskrim Komjen Ari Dono memeriksa barang bukti kasus pemalsuan dokumen dan uang palsu dalam rilis di Jakarta, Rabu (20/12). Polisi menangkap 13 tersangka yang mulai beroperasi sejak 2014 di wilayah Jakarta dan Jawa Barat. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Sejumlah tersangka dihadirkan dalam rilis kasus pemalsuan dokumen dan uang palsu di Jakarta, Rabu (20/12). Bareskrim Polri mengamankan barang bukti berupa 22 unit kendaraan serta beberapa ikat uang palsu yang belum dipotong. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya