Petugas menunjukkan barang bukti saat rilis kasus pemalsuan dokumen dan uang palsu di Jakarta, Rabu (20/12). Bareskrim Polri menangkap sebanyak 13 tersangka yang mulai beroperasi sejak 2014 di wilayah Jakarta dan Jawa Barat. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Petugas menunjukkan barang bukti saat rilis kasus pemalsuan dokumen dan uang palsu di Jakarta, Rabu (20/12). Bareskrim Polri mengamankan barang bukti berupa 22 unit kendaraan serta beberapa ikat uang palsu yang belum dipotong. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Petugas menata barang bukti pada rilis kasus pemalsuan dokumen dan uang palsu di Jakarta, Rabu (20/12). Bareskrim Polri menyita dokumen palsu yaitu 20 BPKB, 32 STNK, 76 lembar cek fisik kendaraan, 20 KTP dan tiga buku tabungan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Barang bukti saat rilis kasus pemalsuan dokumen dan uang palsu di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/12). Para tersangka menggunakan modus membeli mobil lewat leasing yang kemudian digadaikan dengan dokumen palsu ke Penggadaian (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Sejumlah kendaraan roda empat yang diduga memiliki BPKB dan STNK palsu saat gelar kasus di Bareskrim Polri, Rabu (20/12). Ada 16 mobil bodong yang disita dari kantor pegadaian dan enam mobil lain disita langsung dari pelaku. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Kabareskrim Komjen Ari Dono memeriksa barang bukti kasus pemalsuan dokumen dan uang palsu dalam rilis di Jakarta, Rabu (20/12). Polisi menangkap 13 tersangka yang mulai beroperasi sejak 2014 di wilayah Jakarta dan Jawa Barat. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Sejumlah tersangka dihadirkan dalam rilis kasus pemalsuan dokumen dan uang palsu di Jakarta, Rabu (20/12). Bareskrim Polri mengamankan barang bukti berupa 22 unit kendaraan serta beberapa ikat uang palsu yang belum dipotong. (Liputan6.com/Angga Yuniar)