Sri Mulyani: Setoran Pajak 2017 Kurang Rp 130 Triliun

Pemerintah masih harus mengejar setoran pajak sebesar Rp 225,2 triliun.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 20 Des 2017, 16:45 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ketika memberikan sambutan utama dalam gala dinner HUT ke-65 Program Fulbright di Indonesia. (Sumber Edelman)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati memperkirakan akan ada kekurangan penerimaan pajak atau shortfall sekitar Rp 110 triliun sampai Rp 130 triliun dari target sebesar Rp 1.283,6 triliun di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017.

"Dalam waktu 2 minggu ke depan, ada tambahan penerimaan lebih dari Rp 100 triliun, tapi ada estimasi shortfall kisaran Rp 110-130 triliun," kata dia saat Preskon di kantornya, Jakarta, Rabu (20/12/2017).

Hingga 15 Desember 2017, penerimaan pajak yang sudah terkumpul mencapai Rp 1.058,4 triliun. Terdiri dari Rp 49,6 triliun Pajak Penghasilan Minyak dan Gas (PPh Migas) dan Pajak Nonmigas senilai Rp 1.008,8 triliun.

Jika dihitung dari target, maka pemerintah masih harus mengejar setoran pajak sebesar Rp 225,2 triliun. Pemerintah, sambungnya, akan terus mengupayakan penerimaan pajak hingga akhir tahun meskipun ada shortfall sampai Rp 130 triliun.

"Strategi khususnya kami melihat penerimaan pajak seluruh korporasi dan individu, lihat semua sektor karena dorongan harga komoditas yang naik, top up di atas itu berapa, melihat data dari tax amnesty yang memiliki potensi penerimaan. Jadi kita menggunakan seluruh data yang ada," jelas Sri Mulyani.

Dia menegaskan, tidak ada strategi ijon atau menarik setoran pajak tahun depan ke tahun ini demi target penerimaan pajak tercapai. "Tidak boleh ada ijon supaya terlihat keren penerimaan pajak tercapai, karena itu tidak baik. Kita tetap melihat secara detail potensi-potensi penerimaan yang ada," tegasnya.

Datanya menunjukkan, realisasi pajak nonmigas sebesar Rp 1.008,8 triliun hingga 15 Desember ini, terdiri dari PPh Nonmigas senilai Rp 561,8 triliun atau 72,7 persen dari outlook Rp 742,2 triliun, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) senilai Rp 424 triliun atau 89,2 persen dari outlook Rp 475,5 triliun.

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mencapai Rp 16,5 triliun atau 106,9 persen dari outlook Rp 15,4 triliun, serta pajak lainnya Rp 6,4 triliun atau 73,7 persen dari outlook Rp 8,7 triliun.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Lapor Saya

Menkeu Sri Mulyani saat Konferensi Pers di kantor pusat Ditjen Pajak, Rabu (15/11/2017). (Liputan6.com/Fiki Ariyanti)

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati melarang petugas pajak memungut setoran pajak lebih awal atau biasa disebut ijon kepada para Wajib Pajak (WP) demi menutup target penerimaan pajak 2017. Jika ada tindakan seperti itu, WP diminta melaporkannya langsung ke Sri Mulyani.

"Saya tidak melakukan ijon. Saya melarang ijon dilakukan sejak saya kembali ke Indonesia karena praktik ini tidak baik, bukan praktik yang adil, dan ini akan merusak basis data perpajakan kita," tegas Sri Mulyani di kantornya, Jakarta, Jumat (17/11/2017).

Asal tahu, sistem ijon adalah pemungutan setoran pajak tahun depan yang dilakukan lebih awal untuk mengamankan penerimaan.

"Kalau didatangi aparat pajak dan diminta ijon, laporkan ke saya karena itu tidak seharusnya dilakukan. Saya lebih suka mengatakan penerimaan pajak sekian, murni penerimaan pajak di 2017, karena ini bagian dari membangun konfiden, mengelola kepercayaan, dan perekonomian," jelasnya.

Lebih jauh dia menegaskan, saat ini petugas pajak bekerja keras untuk melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi penerimaan pajak, menggali potensi penerimaan pajak. Itulah yang disebut Sri Mulyani sebagai strategi optimalisasi dan dinamisasi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya