Aturan Berat Badan Selama Hamil agar Tak Melar Usai Melahirkan

Sebelum hamil, para perempuan setidaknya harus memiliki indeks massa tubuh (IMT) yang normal yakni antara 18,5-24,9.

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Des 2017, 08:00 WIB
Ilustrasi (iStock)

Liputan6.com, Jakarta Sebelum hamil, para perempuan setidaknya harus memiliki indeks massa tubuh (IMT) yang normal yakni antara 18,5-24,9.

Salah satu alasannya agar dia memiliki persediaan energi sehingga janin yang dia kandung tumbuh optimal.

Lalu bila IMT sudah normal maka ada takaran pertambahan berat badan yang ideal demi mencegah sang ibu kegemukan usai melahirkan. Seperti apa takarannya?

Spesialis gizi klinik dari RSUD Cianjur, Dr Julia Dewi Nerfina MGizi SpGK, mengungkapkan, jika IMT sudah normal maka bumil (ibu hamil) perlu menambah berat badannya per minggu sekitar 0,42 kg per minggu, sehingga total kenaikannya hingga trisemester ketiga 11,5-16 kg.

"Trisemester pertama 1,5-2 kg per minggu, trisemester kedua 4-6 kg dan trisemester ketiga 6-8 kg, atau rata-rata 0,42 kg per minggu. Jadi total kenaikannya 11,5-16 kg," ujar dia dalam diskusi media di Jakarta, Senin. 

 

Saksikan juga video berikut ini: 

 


Jika IMT kurang dari 18,5

Ilustrasi berat badan

Namun, bila IMT ibu kurang dari 18,5 maka rata-rata kenaikan berat badan ideal per minggu 0,51 kg, sehingga total kenaikan berat badan hingga melahirkan seharusnya yakni 12,5-18 kg.

Lalu, bagi mereka yang IMT nya 25-29,9 maka rata-rata kenaikan berat badan per minggunya adalah 0,28 kg, dengan total kenaikan 7-11,5 kg hingga trisemester ketiga.

Kemudian, bagi para ibu hamil yang memiliki IMT lebih dari 30, pertambahan rata-rata berat badan per minggu idealnya adalah 0,22 kg, sehingga total kenaikan berat 5-9 kg.

IMT diukur berdasarkan rumus berat badan dibagi tinggi badan (dalam ukuran meter) lalu dikuadratkan atau berat badan (kg)/tinggi badan x tinggi badan m). Jika ibu memiliki tinggi badan 55 kg dan tinggi badan 1,7 m maka ia memiliki IMT sama dengan 55/(1,7×1,7)= 19,03.

(Lia Wanadriani Santosa/AntaraNews)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya