PHOTO: Kasus Perdagangan Orang, Polisi Tangkap Enam Tersangka

Bareskrim mengamankan enam tersangka kasus perdagangan orang dari jaringan Mesir, Arab Saudi, Adu Dhabi, Suriah, Malaysia, dan Tiongkok.

oleh Johan Fatzry diperbarui 21 Des 2017, 15:45 WIB
Kasus Perdagangan Orang
Bareskrim mengamankan enam tersangka kasus perdagangan orang dari jaringan Mesir, Arab Saudi, Adu Dhabi, Suriah, Malaysia, dan Tiongkok.
Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol. Ari Dono Sukmanto (kedua kanan) memberi keterangan saat rilis pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang di Gedung Bareskrim, Jakarta, Kamis (21/12). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Sejumlah barang bukti paspor diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang di Gedung Bareskrim, Jakarta, Kamis (21/12). Dalam rilis tersebut Bareskrim mengamankan sebanyak enam orang tersangka. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Tersangka dihadirkan saat rilis pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang, Jakarta, Kamis (21/12). Bareskrim mengamankan enam orang tersangka dari jaringan Mesir, Arab Saudi, Adu Dhabi, Suriah, Malaysia, dan China. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Petugas memperlihatkan barang bukti paspor saat rilis pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang, Jakarta, Kamis (21/12). Selama periode tahun 2017, jaringan tersebut telah memakan korban 1.083 orang. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol. Ari Dono Sukmanto (ketiga kiri) memperlihatkan barang bukti paspor saat rilis pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang, Jakarta, Kamis (21/12). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Seorang tersangka menutupi wajahnya saat rilis pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang, Jakarta, Kamis (21/12). Dalam rilis tersebut Bareskrim mengamankan sebanyak enam orang tersangka. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Seorang tersangka menutupi wajahnya saat rilis pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang, Jakarta, Kamis (21/12). Selama periode tahun 2017, jaringan tersebut telah memakan korban 1.083 orang. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya