VIDEO: Divonis 8 Tahun, Andi Narogong jadi Justice Collaborator

Andi Agustinus alias Andi Narogong divonis 8 tahun penjara plus denda Rp 1 miliar atas tindak korupsi E-KTP.

oleh Istiarto Sigit diperbarui 21 Des 2017, 18:08 WIB

Liputan6.com, Jakarta Andi Agustinus alias Andi Narogong divonis 8 tahun penjara plus denda Rp 1 miliar atas tindak korupsi E-KTP.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya