Gratis Masuk Ancol bagi Pemegang KJP Tidak Berlaku di Akhir Tahun

Fasilitas gratis masuk Ancol bagi pemegang KJP tidak berlaku di akhir tahun

oleh Vinsensia Dianawanti diperbarui 22 Des 2017, 06:45 WIB
Dunia Fantasi Taman Impian Jaya Ancol hari ini meluncurkan empat wahana baru untuk momen liburan akhir tahun. Foto: Vinsensia Dianawanti/ Liputan6.com.

Liputan6.com, Jakarta Taman Impian Jaya Ancol memberikan fasilitas gratis masuk Ancol sejak 1 Desember 2017 bagi pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP). Kebijakan ini disambut baik warga Jakarta, terutama pemegang kartu KJP. Penerima fasilitas KJP ini sendiri memperoleh fasilitas rekreasi gratis satu bulan sekali ke Taman Impian Jaya Ancol. Hingga akhir Desember ini, tercatat lebih dari 2.000 pemegang KJP telah menggunakan fasilitas masuk Ancol gratis ini.

"Pengunjung yang menggunakan kartu KJP berjumlah 2.332. Itu dihitung dari tanggal 17 Desember 2017 sampai 17 Desember 2017," ujar Rika Lestari selaku Corporate Communication Taman Impian Jaya Ancol kepada Liputan6.com di area Indoor Dufan pada Rabu (20/12/2017).

Rika menambahkan bahwa Ancol mendukung program pemerintah dan melalui program ini pihaknya berharap dapat menjangkau semua kalangan masyarakat. Karena kembali lagi bahwa target dari pemegang KJP sendiri adalah masyarakat yang kurang mampu. Program ini juga menjadi bagian dari kegiatan Corporate Social Responsibility atau CSR bagi Ancol.


Penggunaan fasilitas gratis masuk Ancol dijadwalkan

Foto dok. Liputan6.com

Pemegang KJP dapat menikmati fasilitas ini sekali dalam 1 bulan. Oleh karena itu, pihak Taman Impian Jaya Ancol memberlakukan jadwal kapan saja pengguna KJP bisa mengguunakan fasilitas gratis masuk Ancol berdasarkan wilayah. Rika menyarankan agar masyaraakt menghubungi Ancol Contact Center untuk menanyakan kapan jadwal bagi daerahnya. Sehingga masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas secara maksimal tanpa adanya kesalahan jadwal. Anda bisa mengontak Ancol Contact Center di 021-29222222.

Berikut jadwal yang sebenarnya sudah ditentukan oleh pihak Ancol. Di minggu pertama, adalah pemegang KJP yang berada di wilayah Jakarta Utara, Kepulauan Seribu, dan Jakarta Pusat. Minggu kedua adalah Jakarta Timur. Minggu ketiga adalah Jakarta Barat, dan minggu keempat adalah Jakarta Selatan.


Fasilitas gratis masuk ancol tidak berlaku di akhir tahun

Foto dok. Liputan6.com

Jelang liburan akhir tahun ini, perlu diperhatikan tentang pemanfaatan fasilitas gratis masuk Ancol ini bagi pemegang KJP. Di mana biasanya Anda bisa memanfaatkan fasilitas ini di hari biasa dan hari libur, fasilitas ini tidak berlaku pada 31 Desember 2017 dan 1 Januari 2018. Hal ini dikarenakan kawasan Ancol akan dipadati oleh wisatawan dalam rangka hari libur.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya