Kas Panti Sisa Rp 178 Ribu, Orang Gangguan Jiwa Dilepas ke Jalan

Belasan orang dengan gangguan jiwa yang selama ini dirawat di panti sosial terpaksa dilepas ke jalanan. Pemkab Sukabumi tak bisa bantu.

oleh Mulvi Mohammad diperbarui 22 Des 2017, 15:29 WIB
Belasan orang dengan gangguan jiwa yang selama ini dirawat di panti sosial terpaksa dilepas ke jalanan. Pemkab Sukabumi tak bisa bantu. (Liputan6.com/Mulvi Mohammad)

Liputan6.com, Sukabumi - Yayasan Aura Welas Asih melepas belasan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) ke jalanan sekitar panti, di Kelurahan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Panti tersebut mengalami kendala finansial dan terancam bangkrut.

"Tutup per 20 Desember dan kemarin, kami terpaksa melepas sebanyak 16 orang gangguan jiwa yang sebenarnya masih harus mendapat penanganan," ujar Ketua Yayasan Aura Welas Asih dikonfirmasi Liputan6.com melalui sambungan telepon, Jumat (22/12/2017).

Selain dilepas ke jalanan, sebanyak 21 ODGJ lainnya terpaksa dititipkan ke Rumah Sakit Marzoeki Mahdi atau yang lebih dikenal Rumah Sakit Jiwa Cilendek, Bogor. Sisanya, sekitar 17 orang masih dirawat di yayasan karena kondisi fisik yang tidak memungkinkan untuk dilepas.

"ODGJ yang masih di panti itu ada yang jompo, tunanetra, dan ada juga yang stroke. Kondisinya tidak memungkinkan untuk lepas," tutur Deni.  

Deni mengaku tidak punya pilihan selain melepas sebagian pengidap gangguan jiwa penghuni panti. Kondisi keuangan Yayasan Aura Welas Asih benar-benar kritis.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 


Biaya Operasional Tinggi

Penderita gangguan jiwa yang berperilaku seperti Tarzan menjalani perawatan di RSUD dr Soedomo, Trenggalek, Jatim. (Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Setiap bulannya, Deni harus merogoh kocek pribadi sekitar Rp 25 juta untuk operasional panti. Sementara, total biaya operasional yang harus dikeluarkan untuk mengurus 54 ODGJ dan honor relawan, besarnya di kisaran Rp 32 juta hingga Rp 35 juta.

"Untuk biaya makan saja, kita butuh sekitar Rp 27 juta per bulan. Sekarang uang di rekening yayasan tinggal Rp 178 ribu," kata Deni.

Yayasan Aura Welas Asih didirikan Deni Solang pada 2015, dengan misi memanusiakan ODJG agar hidup selaiknya orang kebanyakan. Pembiayaan operasional panti bersumber dari dana pribadi Deni Solang serta sumbangan para donatur.

Yayasan tersebut memiliki empat blok bangunan yang bisa menampung tak kurang dari 100 orang ODGJ. Namun, kini, Yayasan Aura Welas Asih tidak lagi menerima titipan ODGJ setelah menyatakan diri tutup.

"Saya berharap Dinas Sosial serta Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi mau duduk bersama membahas hal ini. Kalau memang ada kepedulian sesama manusia terhadap ODGJ," kata Deni.


Pemkab Sukabumi Tak Anggarkan Dana

Belasan orang dengan gangguan jiwa yang selama ini dirawat di panti sosial terpaksa dilepas ke jalanan. Pemkab Sukabumi tak bisa bantu. (Liputan6.com/Mulvi Mohammad)

Adapun Pemerintah Kabupaten Sukabumi belum menampakkan kepedulian terhadap penanganan ODGJ. Indikasinya, belum ada anggaran untuk penanganan ODGJ.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan, mengaku dilematis menanggapi penutupan Yayasan Aura Welas Asih. Ia menyadari Pemerintah Kabupaten Sukabumi tidak bisa banyak membantu.

"Enggak ada anggaran untuk ODGJ. Tidak teranggarkan, karena anggaran kami relatif terbatas," ujar Iwan Ridwan dikonfirmasi Liputan6.com.

Kalaupun diajukan anggaran, kata Iwan, tidak bisa digunakan sesegera mungkin. Paling cepat, anggaran baru bisa cair di APBD Perubahan 2018 yakni pada Oktober tahun depan atau malah di APBD 2019.

"Analisa kami seperti itu. Kalau enggak di perubahan 2018, dianggarkan di APBD 2019," tutur Iwan.

Cara lain yang memungkinkan untuk membantu pendanaan panti, kata Iwan, adalah melalui bantuan dana Corporate Social Responsibility (CSR). Salah satunya bisa disalurkan melalui PLTU Pelabuhan Ratu, perusahaan besar yang terletak tidak jauh dari panti.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya