Liputan6.com, Jakarta - Artis peran Tio Pakusadewo mengaku menyesali perbuatannya. Dia ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya karena kedapatan mengonsumsi sabu.
"Saya bersalah dan saya menyesali apa yang sudah terjadi," kata Tio dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (22/12/2017).
Advertisement
Tio Pakusadewo juga menyuarakan ajakan untuk menjauhi narkoba, khususnya bagi para pencandu narkoba.
"Saya mengajak siapa pun yang menggunakan narkoba untuk segera berhenti," kata Tio.
"Saya adalah contoh yang tidak perlu diikuti dan tidak perlu diulangi lagi," Tio Pakusadewo menambahkan.
Ditangkap di Rumahnya
Tio Pakusadewo ditangkap polisi lantaran kedapatan mengonsumsi sabu. Tio ditangkap di rumahnya di kawasan Jakarta Selatan, pada Selasa, 19 Desember 2017 malam.
"Yang bersangkutan sudah kami tangkap ya, kemarin tanggal 19 Desember. Yang bersangkutan menggunakan sabu di rumahnya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (22/12/2017).
Polisi menangkap Tio Pakusadewo setelah mendapat informasi bahwa aktor kawakan tersebut kembali menyalahgunakan narkoba.
Tio sempat mengaku terbelenggu narkoba selama belasan tahun. "Kami dapati informasi, kami lakukan penyelidikan, dan kami lakukan penangkapan," kata Argo.
Advertisement
3 Klip Sabu
Tio dinyatakan positif mengonsumsi narkoba saat dites urine di rumahnya. Tak ada perlawanan saat Tio digelandang penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Diduga, Tio baru saja mengonsumsi narkoba jenis sabu tersebut sebelum ditangkap.
"Kami temukan tiga klip sabu dan bong (alat isap sabu), sudah kami amankan," ucap Argo.
Saksikan video pilihan di bawah ini: