Liputan6.com, Jakarta - Tio Pakusadewo tampak lesu. Rambutnya sedikit kusut. Tidak ada senyum kala puluhan kamera wartawan tertuju padanya. Beberapa penyidik kepolisian mengapit di kiri-kanannya.
Artis peran ini tampil dengan baju tahanan jingga. Seperti tahanan-tahanan lain yang juga terjerat kasus pidana.
Advertisement
Ini bukan akting seperti yang dikenal publik selama ini. Aktor berusia 59 tahun ini tengah terjerat kasus narkoba.
Tidak seperti tahanan lainnya, Tio hadir tanpa penutup wajah di tengah sorotan kamera wartawan.
Dia mengaku menyesali perbuatannya. Tio Pakusadewo ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya karena kedapatan mengonsumsi sabu.
"Saya bersalah dan saya menyesali apa yang sudah terjadi," kata Tio dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (22/12/2017).
Meski demikian, dia menyuarakan ajakan untuk menjauhi narkoba, khususnya bagi para pencandu narkoba.
"Saya mengajak siapa pun yang menggunakan narkoba untuk segera berhenti," kata Tio.
"Saya adalah contoh yang tidak perlu diikuti dan tidak perlu diulangi lagi," Tio Pakusadewo menambahkan.
10 Tahun Konsumsi Narkoba
Hasil pemeriksaan sementara, kepolisian mendapati Tio Pakusadewo mengonsumsi sabu sejak 10 tahun lalu.
Tiga klip sabu seberat 1,06 gram disita penyidik dari tangannya. Penyidikan sementara menyebutkan sang aktor tersebut sudah mengkonsumsi sabu sejak 10 tahun lalu.
"Tersangka sudah mengkonsumsi sabu tersebut sejak 10 tahun lalu," kata Audie.
Tio mengaku mendapatkan sabu dari seseorang seharga Rp 1,3 juta dan dibagi menjadi empat paket. Polisi juga menyita bong sebagai alat isap sabu.
Kini polisi memburu pemasok sabu kepada Tio Pakusadewo tersebut.
"Ada satu orang yang kita kejar," ujar Audie.
Advertisement
Urine Positif Sabu
Tio Pakusadewo ditangkap polisi lantaran kedapatan mengonsumsi sabu. Tio ditangkap di rumahnya di kawasan Jakarta Selatan pada Selasa, 19 Desember 2017 malam.
"Yang bersangkutan sudah kami tangkap ya, kemarin tanggal 19 Desember. Yang bersangkutan menggunakan sabu di rumahnya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (22/12/2017).
Polisi menangkap Tio Pakusadewo setelah mendapat informasi bahwa aktor kawakan tersebut kembali menyalahgunakan narkoba.
Tio sempat mengaku terbelenggu narkoba selama belasan tahun. "Kami dapati informasi, kami lakukan penyelidikan, dan kami lakukan penangkapan," kata Argo.
Tio dinyatakan positif mengonsumsi narkoba saat dites urine di rumahnya. Tak ada perlawanan saat Tio digelandang penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Diduga, Tio baru saja mengonsumsi narkoba jenis sabu tersebut sebelum ditangkap.
"Kami temukan tiga klip sabu dan bong (alat isap sabu), sudah kami amankan," ucap Argo.