Liputan6.com, Jakarta - Tio Pakusadewo harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Aktor 54 tahun itu diringkus polisi atas kasus narkoba jenis sabu. Dari tangan Tio Pakusadewo, polisi mengamankan tiga bungkus sabu seberat 1,06 gram.
Penangkapan Tio Pakusadewo cukup mengejutkan. Pasalnya, selama setahun terakhir pemain film Berbagi Suami ini sempat mengaku bersih dari narkoba.
Baca Juga
Advertisement
10 Tahun Konsumsi Narkoba
Kepada polisi, Tio Pakusadewo mengatakan bahwa dirinya telah mengonsumsi narkoba selama 10 tahun. Namun, beberapa bulan terakhir Tio Pakusadewo sempat berhenti menggunakan barang haram tersebut.
"Menurut pengakuannya, tersangka sudah 10 tahun kurang lebih (konsumsi narkoba). Tetapi dia bilang sempat berhenti beberapa bulan lalu," kata Wadir Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Audie Latuheru dalam rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (22/12/2017).
Tio Pakusadewo mengatakan bahwa motifnya kembali menggunakan narkoba dikarenakan usai mengalami cedera. Ketika tak memiliki kegiatan dan beristirahat di rumah, Tio Pakusadewo malah tergoda menggunakan sabu.
Advertisement
Kejar Pemasok Narkoba Tio Pakusadewo
"Setelah dia mengalami cedera pada kakinya (kembali gunakan narkoba). Jadi dia mencoba menggunakan lagi, tentu ini jawaban dari tersangka ya. Saat ini sedang kami dalami," ujar AKBP Audie Latuheru.
Selain terus menggali informasi dari Tio Pakusadewo, polisi sedang gencar memburu orang berinisial V yang diduga menyuplai sabu untuk Tio Pakusadewo.
"Dia bilang membeli dari seseorang berinisial V. Dan sedang kami lakukan pengejaran. V ini seorang perempuan," terangnya. (Ras)