Ini yang Dirasakan Tio Pakusadewo Usai Konsumsi Sabu

Kini Tio harus mendekam di tahanan narkoba Polda Metro Jaya. Dia dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 lebih subsider Pasal 127

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 22 Des 2017, 17:49 WIB
Terkait dengan penangkapan ini telah dibenarkan oleh Argo Yuwono, selaku Humas Polda Metro Jaya. Meski sudah membenarkan, Argo belum memberitahu secara lengkap mengenai kasus tersebut. (Nurwahyunan/Bintang.com)

Liputan6.com, Jakarta - Artis senior Tio Pakusadewo ditangkap polisi lantaran kedapatan mengonsumsi narkoba jenis sabu. Tio beralasan, kembali mengonsumsi narkoba lantaran kakinya sakit pascakecelakaan.

"Kata dia memang (efeknya setelah mengonsumsi sabu) salah satunya percaya diri meningkat, rasa sakitnya agak berkurang. Keterangannya seperti itu," kata Kasubdit 2 Psikotropika Ditres Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander, Jakarta, Jumat (22/12/2017).

Namun, di lokasi yang sama, Wadir Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Audie Latuheru menyatakan, penggunaan sabu untuk meredam rasa sakit hanya dalih Tio saja.

Menurut dia, apa yang dilakukan Tio tetap tidak dibenarkan. Apalagi tidak ada anjuran dokter menggunakan obat-obatan tertentu untuk meredam rasa sakitnya itu.

"Enggak dong, tentunya harus ada (anjuran dokter). Itu kan yang dilakukan penyalahgunaan. Kalau dilakukan dengan resep dokter atau pengawasan dokter kan beda cerita," kata Audie.

Akibat perbuatannya itu, kini Tio harus mendekam di tahanan narkoba Polda Metro Jaya. Dia dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 lebih subsider Pasal 127 ayat 1 huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 


Ditangkap di Rumahnya

“Saya bersalah dan saya menyesali apa yang sudah terjadi,” kata Tio di Polda Metro Jaya, Jumat (22/12/2017). (Deki Prayoga/Bintang.com)

Artis senior Tio Pakusadewo ditangkap polisi lantaran kedapatan mengonsumsi narkoba jenis sabu. Tio ditangkap di rumahnya di kawasan Jakarta Selatan pada Selasa 19 Desember 2017 malam.

"Yang bersangkutan sudah kami tangkap ya, kemarin tanggal 19 Desember yang bersangkutan menggunakan sabu di rumahnya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (22/12/2017).

Penangkapan dilakukan setelah polisi mendapat informasi bahwa aktor kawakan tersebut kembali menyalahgunakan narkoba. Tio sempat mengaku terbelenggu narkoba selama belasan tahun.

"Kami dapati informasi, kami lakukan penyelidikan, dan kami lakukan penangkapan," kata Argo.

 

 


Positif Narkoba

Polisi menunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu di Dit Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/12). Aktor Tio Pakusadewo di tangkap polisi terkait kepemilikan tiga bungkus plastik klip sabu 1,06 gram. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Benar saja, Tio dinyatakan positif mengonsumsi narkoba saat dites urine di rumahnya. Tak ada perlawanan saat Tio digelandang penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Diduga, Tio baru saja mengonsumsi narkoba jenis sabu tersebut sesaat sebelum ditangkap.

"Kami temukan 3 klip sabu dan bong (alat hisap sabu), sudah kami amankan," ucap Argo.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya