Liputan6.com, New Delhi - Seorang perempuan asal India ditemukan meninggal dunia dalam kondisi yang sangat mengenaskan. Ia dinyatakan tewas setelah dibakar secara hidup-hidup oleh seorang pria yang merupakan teman sekantornya.
Dilansir dari laman BBC, Sabtu (23/12/2017), korban yang diketahui bernama Sandhya Rani adalah seorang karyawan di pabrik pembuatan aluminium.
Gadis berusia 25 tahun itu bahkan menderita luka bakar hingga 70 persen di sekujur tubuhnya.
Baca Juga
Advertisement
Menurut keterangan kepolisian India setempat, Rani mengalami luka bakar hingga 70 persen. Saat hendak diselamatkan dibawa ke rumah sakit, Rani sudah meninggal dunia.
Dalam penyelidikannya, polisi telah menetapkan Karthik Vanga (28), mantan rekan sekantor Rani.
Kepolisian wilayah Lalaguda, India mengatakan bahwa pelaku memiliki perasaan terhadap Rani selama dua tahun terakhir. Namun, setiap saat ia meminta Rani agar menikah dengannya, wanita itu menolak.
"Salah satu alasan Rani tak menerima cinta Vanga karena alasan beda keyakinan. Ia hanya menganggap pria itu sebagai teman," ujar polisi India.
Kasus pembunuhan bermula saat Rani hendak pulang ke rumah. Dalam perjalanan, mereka sempat bertemu dan berdebat.
Lantas pria ini langsung menyiram bensin ke arah Rani dan membakar wanita yang sempat ia cintai.
Kejadian ini tentu membuat hati sang ibunda sedih. Ia menganggap bahwa anaknya adalah sosok yang bertanggung jawab.
"Ia adalah putri bungsu saya. Rani adalah sosok pekerja keras," ujar sang ibu.
Bunuh Pacar Pakai High Heels
Dari kasus yang berbeda, seorang wanita di Texas, Amerika Serikat divonis penjara seumur hidup karena dinyatakan bersalah telah membunuh kekasihnya menggunakan sepatu high heels.
Ana Trujillo (45) dinyatakan terbukti menusuk sang pacar, Alf Stefan Andersson (59) menggunakan sepatu high heels jenis stiletto heel sepanjang 13 cm.
Dalam pembelaannya, seperti dimuat BBC, Ana menjelaskan kepada hakim dan jaksa bahwa dirinya tak pernah berniat untuk membunuh pacarnya, Alf Stefan Andersson.
Kata Ana, apa yang ia lakukan hanya upaya membela diri setelah dikejar oleh Alf selama 1 jam, lalu dipukul hingga terpental ke dinding dan dilempar kursi oleh pacarnya itu.
"Aku tidak pernah bermaksud untuk menyakitinya. Aku mencintainya. Aku hanya ingin kabur dari dirinya dan tidak bermaksud membunuhnya," ujar Ana, sebelum putusan vonis seumur hidup dibacakan.
Atas penjelasan tersebut, pengacara Ana meminta agar kliennya dijatuhi hukuman ringan, yakni penjara 2 tahun. Namun hakim tak mengabulkannya.
Majelis hakim tak menemukan bukti Ana tengah membela diri dan didera kekerasan. Sebab tidak ditemukan adanya luka pada tubuh perempuan tersebut. Selain itu, Ana diketahui telah memukul wajah dan leher Alf sebanyak 25 kali.
Jaksa John Jordan mengatakan, Ana sudah jelas melakukan tindakan kekerasan ke Alf. Namun dia malah mencoba untuk membela diri dengan keterangan tak benar agar seolah-olah Alf yang bersalah.
"Ketika Anda memukul seorang pria tanpa alasan lalu Anda mencoba membela diri dan membuat reputasi Alf seolah bersalah tanpa memberikan alasan dan bukti yang kuat, maka kami tetapkan Anda bersalah," ujar jaksa kepada Ana.
Advertisement