Liputan6.com, Jakarta Sebagai wujud apresiasi terhadap nasabah, PT Pegadaian (Persero) menggelar event tahunan bertajuk Program Kemilau Emas Tahap II tahun 2017. Acara itu serentak dilaksanakan di 11 Kota di Indonesia.
Mulai dari Jakarta, Cirebon, Surakarta, Medan, Padang, Lampung, Balikpapan, Manado, Makasar, Denpasar, dan Surabaya. Dalam pelaksanaannya, PT Pegadaian mengundi 12 mobil, 55 motor, dan 2.250 gram tabungan emas sebagai apresiasi kepada nasabah.
Advertisement
Tak hanya itu, PT Pegadaian juga memberikan 12 paket umroh dan 250 gram tabungan emas. Pengundian serentak dilaksanakan, Sabtu (16/12/2017). Acara yang dilaksanakan di One Belpark Mall, Fatmawati itu disaksikan oleh notaris, perwakilan nasabah, polisi, kemensos, dan dinas sosial.
Pengundian hadiah yang dilakukan oleh PT Pegadaian selama ini merupakan bentuk apresiasi perusahaan terhadap loyalitas para nasabah dalam memanfaatkan produk-produk Pegadaian untuk mensolusi kebutuhan keuangan mereka.
Dalam Pegadaian - Sharing Session beberapa waktu lalu di Jakarta, Direktur Utama Sunarso mengungkapkan bahwa PT Pegadaian (Persero) Siap Menjawab Tantangan Digital dengan menargetkan sebanyak 11,5 Juta nasabah pada 2018 atau ada kenaikan sebanyak 2 juta nasabah yang didukung dengan Digitalisasi Bisnis Process, pengembangan Distribution Channel melalui Agen Pegadaian, maupun produk berbasis digital dan tranformasi di area Human Capital termasuk Corporate Culture.
Saat ini operasional Pegadaian didukung oleh lebih dari 4.300 outlet dan lebih dari 26.000 karyawan. Untuk meningkatkan jangkauan dan kualitas layanan, Pegadaian akan melakukan penataan dan standarisasi outlet, revitalisasi gudang dan penyimpanan, serta peningkatan core competence sumber daya manusia seperti sertifikasi penaksir spesialis dan kompetensi di bidang non-gadai.
Direktur Operasi dan Pemasaran, Damar Latri S, mengatakan bahwa Pemberian hadiah tersebut diharapkan dapat mendorong penambahan nasabah baru serta membuat nasabah lama tetap loyal. Adapun para nasabah Pegadaian konvensional yang berhak mengikuti undian adalah pengguna produk Gadai (KCA dan KRASlDA) serta Pembiayaan Usaha Mikro (KREASI).
Sementara itu, nasabah Pegadaian Syariah yang berhak mengikuti undian adalah pengguna produk Gadai Syariah (RAHN), Pembiayaan Usaha Mikro Syariah (ARRUM), Pembiayaan Porsi Haji (ARRUM HAJI), Pembiayaan Investasi Emas (MULIA dan EMASKU), serta Pembiayaan Kendaraan Bermotor (AMANAH).
"Untuk memperoleh kesempatan mendapatkan hadiah I berupa mobil atau ibadah umroh, nasabah dipersyaratkan minimal mempunyai 10 poin atau setara dengan transaksi sebesar Rp.10 juta. Sedangkan hadiah II dan III masing-masing minimal 5 poin atau setara transaksi Rp 5 juta dan 1 poin atau setara transaksi Rp 1 juta," ujar Damar.
(ADV)