Libur Natal, 33.104 Kendaraan Lewati Tol Ciawi

Untuk mengurangi kepadatan arus kendaraan, Satlantas Polres Bogor melakukan rekayasa lalu lintas dengan memberlakukan sistem one way.

oleh Achmad Sudarno diperbarui 23 Des 2017, 21:21 WIB
Plang penutup lajur terpasang sebelum perempatan Gadog, Bogor, Senin (8/2/2016). Untuk mencegah kemacetan pasca libur panjang Tahun Baru Imlek 2016, Polres Bogor menerapkan sistem buka tutup di jalur menuju puncak. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Bogor - Memasuki libur Natal, jumlah kendaraan yang keluar di Gerbang Tol (GT) Ciawi pada Sabtu (23/12/2017) sejak pukul 06.00 hingga 18.00 WIB, mencapai 19.060 unit. Sebagian besar kendaraan mengarah ke kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Data yang dihimpun dari petugas gerbang Tol Ciawi, tercatat 19.060 unit kendaraan dari arah Jakarta melintas. Sebaliknya, kendaraan yang masuk GT Tol Ciawi sebanyak 14.044 unit. Total kendaraan yang melintasi Tol Ciawi sebanyak 33.104 unit.

"Jumlah kendaraan meningkat dibandingkan hari biasa," kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Hasby Ristama, Sabtu (23/12/2017).

Menurutnya, kepadatan arus kendaraan mulai terjadi sekitar pukul 05.30 WIB pagi. Antrean kendaraan terjadi di gerbang Tol Ciawi hingga Simpang Gadog.


Rekayasa Lalu Lintas

Kemacetan di Puncak sejak masuk pintu Tol Jagorawi. (Liputan6.com/Bima Firmansyah)

Untuk mengurangi kepadatan arus kendaraan, Satlantas Polres Bogor melakukan rekayasa lalu lintas dengan memberlakukan sistem one way atau jalur.

"Kita berlakukan satu arah menuju Puncak mulai pukul 07.00 WIB hingga 11.00 WIB. Selepas itu diberlakukan normal," ujar Hasby.

 


Pukul 19.00, Puncak Lancar

Kemudian, polisi kembali memberlakukan satu arah dari Puncak menuju Jakarta mulai pukul 13.30 hingga 16.30 WIB. Hal tersebut dikarenakan terjadi kemacetan di beberapa titik lokasi di jalur Puncak.

"Hingga pukul 19.00 WIB arus lalu lintas di jalur Puncak terpantau lancar," kata dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya