Dilarang Masuk Hong Kong, Ustaz Somad Akan Klarifikasi ke Kemenlu

Ustaz Somad menuturkan, kejadian larangan masuk Hong Kong itu berlangsung saat dia bersama dua rekannya baru keluar dari pintu pesawat.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 24 Des 2017, 11:27 WIB
Ustaz Abdul Somad (Instagram/@ustadzabdulsomad)

Liputan6.com, Jakarta - Ustaz Abdul Somad berniat meminta klarifikasi ke Kementrian Luar Negeri (kemenlu) terkait penolakannya saat akan menghadiri undangan dakwah di Hong Kong. Hal ini disampaikan kuasa hukumnya, Kapitra Ampera.

"Kami segera akan melakukan konfirmasi dan klarifikasi melalui Kementerian Luar Negeri, untuk mengetahui duduk persoalannya," ucap Kapitra, Minggu (24/12/2017).

Bukan hanya itu saja, dia menuturkan, akan melaporkan hal ini kepada DPR dan instansi lainnya. Menurutnya, kasus larangan Ustaz Somad masuk Hong Kong ini penting.

"Agar Pemerintah Indonesia serius melindungi warganya yang kunjungan ke luar negeri," jelas Kapitra.

Sebelumnya, Ustaz Somad menuturkan, kejadian larangan masuk Hong Kong itu berlangsung saat dia bersama dua rekannya baru keluar dari pintu pesawat. Kala itu, beberapa orang tidak berseragam langsung menghadangnya dan menarik secara terpisah.


Ditanya Identitas

Ustaz Abdul Somad. (Instagram/ustadzabdulsomad)

Setelah itu, lanjut dia, petugas menanyakan terkait identitas. Pertanyaan tersebut dijawabnya sesuai dengan fakta sebenarnya.

"Mereka tanya-tanya identitas, pekerjaan, pendidikan, keterkaitan dengan ormas dan politik. Saya jelaskan bahwa saya murni pendidik, intelektual muslim lengkap dengan latar belakang pendidikan saya," kata Abdul Somad.


Interogasi 30 Menit

Ustaz Abdul Somad

Proses interogasi tersebut dilakukan sekitar 30 menitan. Setelah itu, petugas setempat menegaskan bahwa Hong Kong tidak menerima kehadiran Abdul Somad.

"Lebih kurang 30 menit berlalu. Mereka jelaskan bahwa negara mereka tidak dapat menerima saya. Itu saja. Tanpa alasan. Mereka langsung mengantar saya ke pesawat yang sama untuk keberangkatan pukul 16.00 WIB ke Jakarta," tulis Abdul Somad.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya