Liputan6.com, Banyumas - Masyarakat di Kabupaten Banyumas dan Purbalingga, Jawa Tengah, belakangan ini resah dengan beredarnya kabar di media sosial yang menyebut adanya dugaan permen susu mengandung narkoba atau permen narkoba beredar di dua wilayah itu.
Kabar ini mulai bertiup saat seorang balita di Kecamatan Banyumas, demam seusai mengonsumsi permen susu merek tertentu, awal Desember 2017 lalu. Sang nenek pun resah.
Lantas, oleh pembantu rumah tangga, si anak diberi sirop penurun panas dan obat merek tertentu. Namun, hingga dua hari berikutnya, si anak tak kunjung sembuh.
Baca Juga
Advertisement
Selama sakit itu, si anak lemas, sehingga tak bisa beraktivitas. Ia lebih banyak tidur. Kondisinya pun semakin menurun.
Lantas, oleh neneknya, si balita diperiksakan ke dokter spesialis anak. Setelah ditangani dokter spesialis anak, kondisi kesehatan sang bocah berangsur membaik dua hari kemudian, tepatnya pada Minggu, 10 Desember 2017.
Tetapi, kabar resahnya sang nenek pun mulai bermunculan di sejumlah lini massa media sosial, seperti Twitter, Facebook, dan lebih kencang lagi di grup-grup aplikasi pesan. Disebutkan, si anak lemas dan tertidur selama tiga hari usai memakan permen susu narkoba.
Kegelisahan pun muncul. Emak-emak resah dengan keberadaan permen susu yang disebut mengandung narkoba itu.
Celakanya, ada media yang memberitakan mengenai zat benzo yang ditemukan dalam sampel urine si anak. Ada pula judul yang provokatif, soal pengusutan produsen permen narkoba.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Urine Anak Mengandung Benzo, tapi..
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyumas, AKBP Azis Nurwanto mengklaim, BNNK langsung memeriksa urine anak tersebut. Hasilnya mencengangkan, urine si anak yang mengonsumsi permen susu diduga mengandung narkoba memang positif terdapat psikotropika (benzodiazepin).
Namun, BNNK Banyumas belum dapat memastikan muasal zat itu dari mana. Sebab itu, sampel permen itu pun dibawa ke Laboratorium Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang.
BPOM Semarang pun berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Banyumas dan BNNK Banyumas soal kejadian tersebut. Hasil pengujian permen menunjukkan bahwa permen tersebut tak mengandung narkotika maupun psikotripika.
"Hasil pengujian menunjukkan sampel permen negatif," ucap Azis, Jumat, 22 Desember 2017.
Dia menerangkan, permen itu dari awal memang diragukan mengandung narkoba. Sebab, dari empat anak yang mengonsumsi permen susu, hanya satu anak yang lantas demam dan terus tertidur lemas.
Adapun soal benzo, yang juga biasa ditemukan di sampel urine pengonsumi psikotripka, yang juga ditemukan di sampel urine si anak, belakangan diketahui berasal dari sejenis obat demam yang diminum si anak.
Advertisement
Penjelasan BPOM soal Permen Diduga Mengandung Narkoba
Dalam laman resminya, BPOM RI mengklarifikasi bahwa permen susu mengandung narkoba adalah tidak benar. Permen ini dinyatakan aman dikonsumsi.
Permen susu yang diisukan mengandung narkoba tersebut, yaitu kembang gula lunak rasa susu dan stroberi telah terdaftar di Badan POM RI, dengan nomor izin edar BPOM RI MD 224510008005 diproduksi oleh PT Inasentra Unisatya, Kabupaten Bogor.
Izin edar permen itu diterbitkan Badan POM RI setelah dilakukan evaluasi terhadap aspek keamanan, mutu, dan gizi produk, termasuk proses produksi serta labelnya.
Azis pun mengimbau masyarakat agar tak panik saat mendapati anaknya mengalami gejala sakit usai mengonsumsi makanan tertentu. Orangtua dapat melaporkan kejadian itu kepada BNNK jika mencurigai kandungan makanan yang diduga memicu sakit.
Ia juga menyarankan agar masyarakat tak mudah terprovokasi dan menyebarluaskan isu yang belum tentu kebenarannya. Terkecuali, informasi itu telah terverifikasi kebenarannya setelah dilakukan uji laboratorium.