Kejar Singapura dan Malaysia, Ini Kriteria PNS Zaman Now

PNS dituntut memiliki kompetensi yang sesuai dengan era ekonomi digital saat ini. Selain itu, kompetensi kepemimpinan yang paling utama.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 26 Des 2017, 11:15 WIB
Peserta tes seleksi CPNS Kemenkumham saat menjawab soal dengan sistem CAT di gedung BKN, Jakarta, Senin (11/9). Pada 2017, tercatat 1.116.138 pelamar CPNS mendaftar di lingkungan Kemenkumham. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Era ekonomi digital saat ini bukan hanya menuntut para pegawai swasta meningkatkan kompetensinya. Pegawai negeri sipil (PNS) sebagai pelayan masyarakat pun diharapkan memiliki kemampuan teknis sesuai perubahan zaman supaya bisa menyamai Singapura dan Malaysia.

Wakil Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Irham Dilmy berpendapat, dari dulu sampai saat ini Indonesia membutuhkan PNS yang memiliki kompetensi kepemimpinan, keahlian manajerial, komunikasi, dan orientasi pelayanan publik yang tinggi.

"Kemampuan teknis yang diperlukan karena zaman sudah berubah. Harus menyesuaikan dengan kebutuhan, karena era digital tidak akan membedakan kualitas PNS-nya. Kemampuan teknis ini penting untuk menghadapi era digital maupun disruption ekonomi," ujar Irham saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Selasa (26/12/2017).

Menurut dia, PNS generasi milenial saat ini sudah melek teknologi atau digital, sehingga dapat cepat mengatasi perubahan tersebut. Akan tetapi, kompetensi kepemimpinan perlu diutamakan untuk memperoleh PNS yang berkualitas.

"Kompetensi kepemimpinan harus diutamakan kalau mau punya PNS berkelas dunia yang bisa meningkatkan Government Effectiveness Index, seperti Singapura dan setidaknya Malaysia," tegas Irham.

Untuk diketahui, hasil penilaian Bank Dunia tentang Indeks Efektivitas Pemerintah 2015 di kawasan ASEAN, Indonesia berada di peringkat enam dengan indeks -0,22 dan skor 46. Sementara Singapura di urutan pertama dengan indeks 2,25 dan skor 100. Sedangkan Malaysia di peringkat kedua dengan indeks 0,96 dan skor 77 di periode yang sama. 

Dengan kualitas PNS yang semakin membaik, dia berharap, Indonesia bisa masuk ke kelompok negara berpenghasilan tinggi dengan pendapatan per kapita lebih dari US$ 12 ribu per tahun. "Jika tercapai, maka Indonesia bisa menjadi bangsa yang adil dan makmur sebagaimana yang dicita-citakan pada pendiri bangsa," Irham mengatakan.

Tonton Video Pilihan Ini

 


Penerimaan CPNS 2018

Pemerintah kembali akan membuka lowongan CPNS 2018 sekitar 250 ribu kursi pada 2018, terdiri dari jatah pemerintah pusat 38 ribu dan daerah sebanyak 212 ribu CPNS. Sayangnya, bagi rekrutmen ini sulit dilaksanakan di daerah yang belanja pegawainya sudah tinggi.

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Mohammad Ridwan mengungkapkan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, setiap tahun Kementerian/Lembaga dan Daerah diminta menghitung kebutuhan CPNS.

Data jumlah kebutuhan itu diserahkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) dan BKN.

"Khusus 2018, Menteri PAN RB sudah menyatakan akan membuka pengadaan CPNS untuk Provinsi/Kabupaten/Kota. Jadi silakan segera serahkan perhitungan (kebutuhan CPNS) untuk diolah," kata Ridwan saat dihubungi Liputan6.com.

Asal tahu, Kementerian PAN RB akan membuka lowongan 250 ribu CPNS pada tahun depan. Sebanyak 38 ribu akan dibuka untuk pemerintah pusat dan 212 ribu CPNS untuk jatah pemerintah daerah.

Menurut Ridwan, jumlah lowongan CPNS yang dibutuhkan dihitung dari berbagai variabel, termasuk kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membayar gaji mereka.

"Bagi pemerintah provinsi/kabupaten/kota yang komponen belanja pegawai (gaji) PNS melebihi 50 persen dari total APBD, tentu akan sulit mendapat tambahan pegawai baru," dia menjelaskan.

Untuk diketahui, saat ini, total jumlah PNS pusat dan daerah mencapai 4,3 juta orang. Terdiri dari PNS pusat sebanyak 900 ribu orang dan PNS daerah mencapai 3,4 juta orang.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya