Liputan6.com, Pariaman - Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat, memastikan tidak mengizinkan para pengunjung atau wisatawan yang ingin bermalam di pulau-pulau kecil di kawasan daerah itu saat malam pergantian tahun.
"Tujuannya jelas, agar tidak ada hal buruk apa pun yang bisa merugikan pemerintah, masyarakat, pengunjung, maupun adat istiadat di Pariaman," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Pariaman, Yota Balad, di Pariaman, Selasa, 26 Januari 2017, dilansir Antara.
Advertisement
Hal tersebut juga didukung cuaca yang kurang baik selama beberapa waktu terakhir. Risikonya bisa fatal apabila ada penyeberangan ke pulau saat malam hari.
Apalagi, jika ada wisatawan yang ingin bermalam di pulau, Pemkot Pariaman tidak bisa mengontrol secara penuh keberadaannya, sehingga dikhawatirkan terjadi kemungkinan buruk.
Pihaknya juga memastikan tidak akan mengizinkan pengusaha kapal untuk bertolak ke pulau apabila cuaca tidak mendukung. Hal tersebut demi menjaga keselamatan semua pihak.
"Jika cuaca tidak baik, maka bendera merah akan dikibarkan. Artinya, penyeberangan ke pulau baik pengusaha kapal maupun nelayan tidak diizinkan," ujar dia.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Didukung DPRD
Terkait pengecekan atau kelayakan kapal wisata ujarnya, hal tersebut dilakukan satu kali dalam setahun. Total terdapat 30 unit kapal yang telah memiliki izin resmi dari pemerintah.
Pihaknya juga menganjurkan kepada calon wisatawan yang ingin bertolak ke pulau agar menaiki kapal wisata di tempat resmi, yaitu Muaro Pariaman.
Sementara itu, Ketua Komisi I bidang Pemerintahan dan Pembangunan DPRD Kota Pariaman, Riza Saputra, mengatakan mendukung penuh langkah pemerintah daerah terkait izin tersebut.
Ia menilai tidak diberikannya izin oleh pemerintah daerah untuk menghindari hal yang tidak diinginkan baik bagi pemerintah, masyarakat, maupun pengunjung.
Pihaknya menyarankan kepada masyarakat agar tidak berhura-hura saat malam pergantian tahun Masehi. Selain itu, masyarakat didorong melakukan tindakan yang bermanfaat.
Advertisement