Liputan6.com, Jakarta Kepolisian Polresta Depok menetapkan 8 orang sebagai tersangka kasus penjarahan toko baju. mereka kerap melukai korban saat beraksi
VIDEO: Tersangka Penjarahan di Depok, Ada Bocah dan Wanita
Kepolisian Polresta Depok menetapkan 8 orang sebagai tersangka kasus penjarahan toko baju.
diperbarui 26 Des 2017, 15:15 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Perbedaan Rokok dan Vape, Jadi Mana yang Lebih Aman?
Perbedaan RPL dan Non RPL, dari Syarat hingga Proses Seleksinya
350 Caption Hutan Singkat Penuh Makna untuk Media Sosial
Apa Itu Nikah Siri: Pengertian, Hukum, dan Dampaknya
Perbedaan RPP dan Modul Ajar, Jadi Panduan Lengkap untuk Pendidik
Perbedaan Xiaomi dan Redmi, dari Software hingga Antarmuka Pengguna
Apa itu NPWP: Pengertian, Fungsi, dan Cara Membuatnya
Subsidi Beralih ke BLT, Harga BBM Tetap Naik?
Tren Kesehatan yang Perlu Diperhatikan di 2025, Pola Hidup Sehat Jadi Prioritas
Megawati Singgung Tagline Indonesia Emas: Kita Itu Namanya Indonesia Raya
Liverpool dan Manchester City Tertarik, Bayern Munchen Tetapkan Harga Segini untuk Leroy Sane
Apa Itu Fee: Pengertian, Jenis, dan Perannya dalam Keuangan