Liputan6.com, Jakarta - Memasuki liburan akhir tahun, biasanya banyak PNS DKI bolos kerja. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan semua PNS harus disiplin.
"Ya begini, pertama bagi semua pegawai itu ada aturan kedisiplinan. Semuanya harus tepat waktu. Tunaikan pekerjaan dengan tuntas," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Rabu (27/12/2017).
Advertisement
Anies menganjurkan bagi para PNS yang memang berencana tidak masuk kerja, sebaiknya mengajukan cuti dari jauh-jauh hari.
"Bila berencana untuk tidak datang harus dari awal-awal mengajukan cuti. Yang mengajukan cuti beberapa ada yang berada di luar kota, ada yang melakukan umrah. Tapi kita tetap jaga dan jalankan semua aturan dengan tertib, " kata Anies.
Sanksi Membolos
Bagi PNS yang sudah telanjur membolos, Anies belum menjelaskan apakah ada sanksi bagi PNS yang membolos kerja hari ini. Diketahui, pada era Basuki Tjahaja Purnama hingga Djarot Saiful Hidayat, tiap PNS yang membolos di hari terjepit atau hari kerja usai liburan akan mendapatlan sanksi tegas.
Sanksi tegas itu berupa pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) selama satu bulan. Selain itu, biasanya diadakan sidak untuk mengecek absen pagi para PNS di lingkungan Balai Kota Jakarta.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Advertisement